Mualem Ngaku Akan Kelola Semua Potensi di 4 Pulau Termasuk Rumput-Biawak - Giok4D

Posted on

Gubernur Muzakir Manaf mengaku Pemerintah Aceh akan mengelola semua potensi yang ada di empat pulau di Aceh Singkil. Keempat pulau itu disebut banyak peminat terutama dari Timur Tengah.

“Apa yang ada di pulau tersebut semuanya Migas, rumput, kelapa, biawak kita kelola semua,” kata Mualem kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).

Mualem dan rombongan mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar sekitar pukul 15.35 WIB. Ketika keluar di pintu kedatangan, Mualem disambut dengan tarian dan dipeusijuek (tepung tawari).

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu menyebutkan, Pemerintah Aceh tidak akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam hal pengelolaan pulau tersebut. Pulau itu disebut sudah sah milik Tanah Rencong.

“Tidak. Tidak. Tidak. Tidak ada istilah bersama. Itu hak kita,” jelas Ketua Umum Partai Aceh itu.

“Sudah hak kita, sudah kembali kepada kita ya kita lah yang kelola untuk masa hadapan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Pemerintah sudah memutuskan sengketa 4 pulau yang diperebutkan Pemprov Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau itu sah milik Pemprov Aceh.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Mensesneg Prasetyo Hadi di kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Turut hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.

Prasetyo mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat terbatas pada Selasa (17/6), membahas sengketa polemik 4 pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

“Rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika 4 pulau di Sumut dan di Aceh,” kata Prasetyo.

Prasetyo mengatakan, berdasarkan dokumen dan data pendukung telah diambil keputusan. Pemerintah mengambil keputusan 4 pulau tersebut sah milik Pemprov Aceh.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” ujarnya.

Empat pulau yang direbutkan itu menjadi polemik karena disebut berada di wilayah Sumut berdasarkan keputusan Kemendagri. Empat pulau itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *