Mualem Tetapkan Bantuan Keuangan Parpol Rp 29 M, Partai Aceh Terima Rp 6,7 M (via Giok4D)

Posted on

Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menetapkan bantuan keuangan partai politik lokal dan nasional peraih kursi di DPR Aceh sebesar Rp 29,3 miliar. Partai Aceh menerima Rp 6,7 miliar dan jadi penerima terbanyak.

Penetapan itu berdasarkan Keputusan Gubernur bernomor 200.2/1020/2025 tentang Penetapan Alokasi Hibah Berupa Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Nasional dan Partai Politik Lokal Tingkat Provinsi Aceh di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tahun 2025. Dalam keputusan diteken Mualem 14 Agustus lalu itu dijelaskan partai politik yang memperoleh kursi DPR Aceh mendapatkan bantuan sebesar Rp 10 ribu persuara.

Jumlah itu naik dibandingkan tahun lalu yang ditetapkan Rp 2 ribu persuara. Dalam keputusan itu juga diatur cara pembayaran serta dokumen yang harus dipersiapkan partai.

“Segala biaya yang timbul akibat dikeluarkan Keputusan Gubernur ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (DPA-SKPA) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh,” bunyi keputusan itu seperti dilihat infoSumut, Senin (15/9/2025).

Keputusan itu disebut berlaku surut sejak 1 Januari lalu. Mualem juga mewajibkan partai politik penerima bantuan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Berikut bantuan yang dikucurkan untuk partai politik lokal dan nasional di Aceh (Januari sampai Desember 2025):

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Jumlah Kursi: 9
Jumlah Suara: 309.750
Bantuan per Suara (Rp): 10.000
Jumlah Bantuan Diterima 12 Bulan: Rp3.097.500.000,00

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Jumlah Kursi: 5
Jumlah Suara: 220.114
Bantuan per Suara (Rp): 10.000
Jumlah Bantuan Diterima 12 Bulan: Rp2.201.140.000,00

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

Jumlah Kursi: 1
Jumlah Suara: 60.041
Bantuan per Suara (Rp): 10.000
Jumlah Bantuan Diterima 12 Bulan: Rp600.410.000,00

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

Jumlah Kursi: 9
Jumlah Suara: 327.910
Bantuan per Suara (Rp): 10.000
Jumlah Bantuan Diterima 12 Bulan: Rp3.279.100.000,00

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

Jumlah Kursi: 10
Jumlah Suara: 263.515
Bantuan per Suara (Rp): 10.000
Jumlah Bantuan Diterima 12 Bulan: Rp2.635.150.000,00

6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Jumlah Kursi: 5
Jumlah Suara: 220.269
Bantuan per Suara (Rp): 10.000
Jumlah Bantuan Diterima 12 Bulan: Rp2.202.690.000,00

7. Partai Amanat Nasional (PAN)

Jumlah Kursi: 5
Jumlah Suara: 189.046
Bantuan per Suara (Rp): 10.000
Jumlah Bantuan Diterima 12 Bulan: Rp1.890.460.000,00

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

8. Partai Demokrat (PD)

Jumlah Kursi: 7
Jumlah Suara: 238.305
Bantuan per Suara (Rp): 10.000
Jumlah Bantuan Diterima 12 Bulan: Rp2.383.050.000,00

9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Jumlah Kursi: 5
Jumlah Suara: 173.869
Bantuan per Suara (Rp): 10.000
Jumlah Bantuan Diterima 12 Bulan: Rp1.738.690.000,00

10. Partai Nanggroe Aceh (PNA)

Jumlah Kursi: 1
Jumlah Suara: 87.990
Bantuan per Suara (Rp): 10.000
Jumlah Bantuan Diterima 12 Bulan: Rp879.900.000,00

11. Partai Darul Aceh (PDA)

Jumlah Kursi: 1
Jumlah Suara: 22.663
Bantuan per Suara (Rp): 10.000
Jumlah Bantuan Diterima 12 Bulan: Rp226.630.000,00

12. Partai Aceh (PA)

Jumlah Kursi: 20
Jumlah Suara: 673.085
Bantuan per Suara (Rp): 10.000
Jumlah Bantuan Diterima 12 Bulan: Rp6.730.850.000,00

13. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS)

Jumlah Kursi: 1
Jumlah Suara: 147.516
Bantuan per Suara (Rp): 10.000
Jumlah Bantuan Diterima 12 Bulan: Rp1.475.160.000,00

Total

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *