Grup musik asal Inggris Honne dijadwalkan konser di Kota Medan akhir bulan ini. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menolak konser Honne karena dinilai mengandung unsur promosi LGBT.
“MUI Kota Medan menolak segala bentuk aktivitas publik termasuk konser, pertunjukan, kampanye sosial, hingga konten digital, baik secara langsung maupun tidak langsung hang membawa pesan dukungan terhadap perilaku LGBT,” kata Ketua MUI Kota Medan Hasan Matsum dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).
Hasan menjelaskan jika pihaknya tidak menolak hiburan atau konser sebagai bentuk ekspresi. Namun, jika aktivitas tersebut diduga kuat menjadi ajang promosi LGBT, maka MUI berkewajiban menolak segala kegiatan yang bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai masyarakat.
“Ini bukan soal pribadi atau kelompok. Tapi menjaga ruang publik kita, agar tidak dijadikan tempat kampanye nilai-nilai yang merusak moral dan tatanan sosial,” ujarnya.
MUI Medan menyerukan agar semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan penyelenggara acara, lebih selektif dalam memberikan izin terhadap kegiatan publik, khususnya yang melibatkan tokoh atau grup yang pernah menyatakan dukungan terhadap LGBT diberbagai platform. Sehingga ruang terhadap penyusupan nilai yang bertentangan dengan agama dan norma tidak diberikan.
“Kita harus waspada. Jangan beri ruang kepada bentuk-bentuk penyusupan nilai yang bertentangan dengan agama dan norma masyarakat. Generasi muda kita harus dilindungi dari normalisasi penyimpangan, dalam bentuk apa pun,” ucapnya.
MUI juga menekankan bahwa penolakan ini tidak bermaksud mencederai siapapun secara pribadi. Tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga nilai-nilai yang hidup dan dipegang oleh masyarakat secara luas.
“Kami tidak dalam posisi memusuhi siapapun. Tapi kami punya kewajiban untuk menyuarakan penolakan terhadap hal-hal yang merusak moral dan tidak sesuai dengan prinsip hidup masyarakat kita,” tutupnya.