Panitia seleksi (Pansel) mengumumkan hasil seleksi uji kelayakan dan kepatutan calon direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Medan milik Pemprov Sumut. Berikut nama-nama yang dinyatakan lulus.
Surat pengumuman hasil seleksi tersebut bernomor: 86/PANSEL-BUMD/2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Effendy Pohan selaku Ketua Pansel.
“Hasil penilaian uji kelayakan dan kepatutan calon direksi Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara,” demikian tertulis dalam surat pengumuman yang dilihat di website Pemprov Sumut, Rabu (16/7/2025).
Terdapat tiga calon yang dinyatakan lulus penilaian uji kelayakan dan kepatutan untuk Direktur Utama dan tiga calon untuk posisi Direktur Administrasi dan Keuangan. Sementara untuk posisi Direktur Air Limbah tidak ada calon yang dinyatakan lulus.
“Tidak terdapat Peserta yang memenuhi syarat penilaian untuk dilanjutkan ke tahap wawancara akhir,” demikian tertulis untuk posisi Direktur Air Limbah.
Padahal berdasarkan hasil seleksi administrasi, terdapat 10 calon yang dinyatakan lulus untuk posisi Direktur Air Limbah. Namun di tahap ini, tidak ada satupun dinyatakan lulus.
Para calon yang dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan dijadwalkan mengikuti tehapa berikutnya, wawancara akhir. Wawancara akhir dijadwalkan digelar pada Kamis (17/7) di Kantor Gubernur Sumatera Utara.
• Ardian Surbakti
• Nurul Kausar Daulay
• Abdul Hakim Hasibuan
• Salman Sihotang
• Aruna Irani
• Ahmad Fahrizal