Badan Informasi Geospasial (BIG) secara resmi memperkenalkan Peta Indonesia versi terbaru tahun 2025. Perubahan yang paling mencolok dalam edisi ini adalah penyesuaian penamaan negara tetangga, di mana Thailand kini ditulis menjadi Tailan.
Kabar peluncuran ini dipublikasikan melalui media sosial resmi BIG pada pertengahan Januari 2026. Masyarakat dapat mengakses dan mengunduh peta tersebut melalui tautan atau kode batang yang tersedia di situs web resmi lembaga tersebut.
Peta berskala 1:5.000.000 ini menyajikan gambaran utuh kedaulatan Indonesia, mencakup batas daratan serta perairan dengan negara tetangga-baik yang sudah tuntas secara hukum maupun yang masih dalam proses perundingan. Selain nama negara, wilayah perairan yang bersinggungan dengan Thailand kini juga menggunakan nomenklatur “Tailan”.
Pembaruan berkala ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat infrastruktur geospasial nasional. Dwi Maryanto, Staf Direktorat Atlas dan Pemanfaatan Informasi Geospasial BIG, menjelaskan urgensi kegiatan ini:
“Pemutakhiran Peta NKRI adalah bagian dari amanat kebijakan nasional untuk memastikan representasi wilayah Indonesia selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dwi Maryanto.
Penyusunan peta ini berlandaskan pada Perpres No. 34 Tahun 2022 mengenai Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia. Prosesnya melibatkan seleksi data yang ketat serta koordinasi antarunit teknis yang mendalam.
“Kami melakukan focus group discussion dan koreksi lintas unit teknis untuk memastikan akurasi spasial dan konsistensi data sebelum peta dirilis ke publik,” tambah Dwi Maryanto.
Terkait perubahan penamaan Thailand menjadi Tailan, BIG menegaskan bahwa hal tersebut didasarkan pada dokumen eksonim yang telah dibakukan secara resmi melalui kajian kebahasaan.
“BIG menjalankan perannya sebagai National Name Authority (NNA) Indonesia. Penamaan negara dalam Peta NKRI disusun melalui kajian kebahasaan dan kesepakatan teknis lintas instansi,” kata Mone Iye Cornelia Marschiavelli, selaku Juru Bicara BIG.
Keputusan ini diambil melalui sidang komisi yang melibatkan para pakar bahasa, ahli toponimi, hingga pertimbangan diplomatik dari Kementerian Luar Negeri.
“Hasil sidang komisi tersebut menjadi rujukan resmi dalam penyusunan Peta NKRI dan seluruh produk informasi geospasial BIG, guna menjamin konsistensi penamaan geografis nasional,” lanjutnya.
Sebagai langkah di tingkat internasional, Indonesia juga telah melaporkan dokumen pembakuan nama geografis (eksonim) ini dalam pertemuan United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) tahun 2025.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
