Seorang lansia bernama Suliha (92) di Desa Sumberrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolingo, mengalami luka di bagian dada dan tangannya akibat dilempar bondet atau bom ikan rakitan. Hal itu diduga karena Suliha dituduh punya ilmu santet.
Selain mengalami luka, kaca jendela rumah Suliha juga rusak akibat lemparan bom. Saat pelemparan itu terjadi, korban sedang duduk di teras rumahnya, pada Minggu (29/6/2025) malam. Usai dilempar bom ikan, Suliha sempat dirawat di bidan desa namun ia diamankan ke rumah kepala desa setempat untuk alasan keamanan.
Pelaku pelemparan bom tersebut juga meninggalkan pesan yang ditulis di karton bekas air mineral dalam bahasa Madura yang menuduh Suliha memiliki ilmu santet. Pesan tersebut juga mengancam korban agar berhenti melakukan santet dan menyembuhkan orang-orang yang diduga jadi korbannya.
Karpin, cucu korban, membantah keras tuduhan tersebut. Ia mengatakan korban tidak memiliki ilmu santet. Sehari-hari korban hanya menjalani masa tuanya di rumah. Saat kejadian Karpin mengaku sedang salat, sementara korban duduk di teras sendirian.
“Saat kejadian saya sedang salat. Nenek saya duduk di teras. Tiba-tiba terdengar ledakan, nenek luka di dada dan tangan. Ada pesan yang menuduh nenek punya santet, padahal tidak benar,” ujar Karpin, dilansir infoJatim, Senin (30/6/2025).
Tim Inafis Satreskrim Polres Probolinggo Kota pun sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Korban mengalami luka di ujung jari dan dadanya.
“Sekira pukul 20.30 WIB, kami menerima laporan adanya ledakan di Dusun Kramat, Desa Sumberrejo, Kecamatan Tongas. Korban luka di ujung jari dan dada. Kami telah melakukan olah TKP dan akan memeriksa para saksi. Motif masih dalam penyelidikan,” jelas Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin.
Petugas juga mengamankan serpihan bahan peledak serta menurunkan anjing pelacak untuk penyelidikan.
Polisi masih mencari pelaku pelemparan bom dan menguak motifnya serta mengecek kemungkinan praktik main hakim sendiri akibat isu santet yang memang kerap memicu konflik di pedesaan. Ia mengimbau agar masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan tidak menuduh siapa pun tanpa dasar melainkan menyerahkan urusan tersebut ke pihak berwajib.