Pria di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), inisial AL (21), menebas temannya inisial MB (25) memakai parang hingga tewas. Pelaku diduga dendam karena sebelumnya dipukul oleh korban.
“Pelaku lelaki AL menganiaya lelaki MB menggunakan parang yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara Iptu I Kadek Agung Uliana dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025), melansir infoSulsel.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Maen, Kecamatan Likupang Timur pada Kamis (17/7) sekitar pukul 12.00 Wita. Saat itu, pelaku dan korban berpapasan di jalan hingga pelaku pulang mengambil parang.
“Jadi malam sebelumnya korban pukul pelaku kemudian besok harinya (Kamis) pelaku berkata kamu yang pukul saya,” kata Kadek.
Kadek menjelaskan pelaku langsung menyerang korban memakai parang yang dibawa dari rumah. Korban sempat membela diri dengan menahan serangan pelaku menggunakan besi dan palu.
“Namun akibat serangan membabi buta, korban terkena parang pada bagian leher atas dengan luka menganga serta darah berhamburan,” terangnya.
Korban yang terluka lantas meminta tolong. Warga pun mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melempari pelaku dengan batu.
“Pelaku berhasil meloloskan diri dari kejaran para warga,” katanya.
Warga sempat membawa korban ke Puskesmas Likupang tapi nyawanya tidak tertolong. Polisi yang menerima laporan berhasil menangkap pelaku tak lama usai kejadian.
“Proses penanganan di Polsek Likupang dan sudah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP (tempat kejadian perkara),” pungkasnya.