4 ton narkoba yang terdiri dari sabu, dan kokain masuk ke wilayah perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) kurang dari satu bulan. Beruntung aparat mampu menggagalkan peredaran barang haram tersebut.
4 ton narkoba itu masuk ke perairan Kepri dalam dua periode pertama pada 13 Mei 2025 lalu. Narkoba yang dibawa kapal pengangkut itu ditangkap oleh TNI AL di Perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun.
“Benar ada pengungkapan (narkoba) hampir 2 ton,” kata Kadispenal Lantamal IV Batam, Mayor Laut (P) Rio Nugraha, Jumat (16/5/2025).
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Rio menyebutkan bahwa narkoba yang diamankan terdiri dari dua jenis, yaitu sabu dan kokain. Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan lima orang warga negara asing (WNA).
“Narkotika jenis sabu dan kokain. Yang diamankan ada lima WNA,” ujarnya.
Dari total 1,95 ton narkoba yang diamankan, diketahui bahwa hampir 1,2 ton merupakan kokain, sementara sisanya sebanyak 700 kilogram adalah sabu.
“Kokain sebanyak 1.200 kg, sisanya 700 kilogram sabu. Jadi total 1,95 ton narkoba. Nanti lengkapnya akan disampaikan oleh Pangkoarmada ya,” tambahnya.
Barang Bukti Ditimbang Ulang
Danlantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI, Berkat Widjanarko mengatakan penimbangan barang bukti narkoba ditimbang ulang saat proses pelimpahan perkara.
“Untuk proses pelimpahan perkara maka harus mengetahui berat secara tepat dari barang bukti narkoba hasil penggagalan penyelundupan oleh pihak TNI AL,” kata Berkat dalam keterangannya, Senin (19/5).
Dari hasil penimbangan ulang 1,9 ton Narkoba yang disita TNI AL itu didapati jumlah terbaru yakni 2 ton lebih. Nilai ekonomi barang bukti narkoba yang terdiri dari kokain dan sabu itu mencapai Rp 7,5 triliun.
“Dari hasil penimbangan ulang terhadap barang bukti narkoba hasil penggagalan penyelundupan, diperoleh total berat sebesar 2.061.293 gram (2 ton 61 kilogram 293 gram). Jika diasumsikan dalam nilai ekonomi, total narkotika yang diamankan mencapai sekitar Rp 7,5 triliun. Jumlah tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 16.731.615 jiwa generasi bangsa,” ujarnya.
Proses penimbangan ulang barang bukti narkoba itu dilakukan pada Sabtu (17/5).
2 Ton Narkoba Kembali Masuk Wilayah Kepri. Baca Halaman Berikutnya…
Penyelundupan narkoba di perairan Karimun, Kepri, kembali diungkap. Total ada 2 ton sabu yang diangkut dengan kapal.
Dari kasus ini tim gabungan menangkap 6 orang anak buah kapal yang terdiri dari dua Warga Negara Asing asal Thailand dan 4 orang warga Indonesia.
“Hasil pengungkapan sabu 2 ton yang dirilis hari ini merupakan pengungkapan terbesar dalam sejarah Indonesia,” kata
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Marthinus Hukom saat memimpin konferensi pers di Batam, Senin (26/5/2025).
Marthinus menyebut pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan oleh BNN bahwa akan ada jaringan internasional yang melibatkan jaringan Indonesia dalam penyelundupan narkoba jenis sabu. Informasi itu kemudian didalami BNN dan Bea Cukai.
“Proses pengungkapan kasus ini cukup panjang, yaitu kurang lebih 5 bulan mulai dari analisa hingga penangkapan. BNN menerima informasi dari counterpart bahwa ada sindikat jaringan internasional dari wilayah Golden Triangle yang operasionalnya melibatkan jaringan Indonesia. Berencana akan menyelundupkan narkoba ke beberapa negara di kawasan Asia Tenggara yang melewati perairan Kepri,” sebutnya.
Dari hasil analisis, kapal MT Sea Dragon Tarawa yang diduga membawa narkoba dalam jumlah besar berlayar dari perairan Andaman menuju perairan Kepri. Kemudian petugas gabungan melakukan penyergapan pada Kamis (22/5) saat kapal tersebut memasuki perairan Kepri.
“Sekitar pukul 23.00 WIB, BNN dengan kekuatan penuh didukung Bea Cukai dan mengerahkan kapal Bea Cukai serta dua kapal KRI dari Lantamal, juga Polda Kepri dan BAIS TNI. Pada saat melewati perairan Indonesia, petugas menangkap dan membawa kapal tersebut ke Dermaga Bea Cukai Batam untuk dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan awak kapal,” ujarnya.
Dari pemeriksaan, petugas menemukan 67 kardus yang berisi narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam kapal. Selain itu, 6 ABK kapal juga ikut diamankan petugas.
“Petugas menemukan 67 kardus yang berisi 2.000 bungkus sabu, kurang lebih 2 ton atau 2.115.130 gram, dibungkus dengan kemasan teh China. Sabu itu ditemukan di kompartemen dekat mesin dan kompartemen bagian depan kapal. Petugas mengamankan 6 awak kapal yang terdiri dari 4 WNI yakni Fandi Ramdani, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan, Hasiholan Samosir, dan dua warga Thailand yakni Teerapong Lekprabude dan Werapat Phong Wan,” ujarnya.
“Kepada para awak kapal yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini kami masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk pengembangan kasus,” tambahnya.
Narkoba jenis sabu sebanyak 2 ton yang diamankan itu rencananya akan diedarkan di tiga negara di kawasan Asia Tenggara. Para pelaku mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 24 juta dan jika berhasil akan diberikan bonus Rp 50 juta per orang.
“Para pelaku direkrut oleh para jaringan narkotika internasional, yang kesemuanya adalah pelaut. Mereka dipekerjakan dengan upah lebih besar, mereka tergiur dengan upah sebesar 50 ribu bath atau setara Rp 24 juta dan tambahan Rp 50 juta,” ujarnya .
BNN Minta Bantuan BIN Cari DPO. Baca Halaman Terakhir…
Sabu 2 Ton Dikendalikan DPO Kasus Narkoba
Komjen Marthinus mengatakan sabu seberat ton yang diungkap tim gabungan dikendalikan oleh seorang WNI bernama Dewi Astuti yang sudah menjadi DPO kasus narkoba sejak 2024 lalu.
“Dewi Astuti memiliki keterkaitan dengan puncak jaringan dari keempat orang ini, dan saya yakini ini adalah jaringan internasional di kawasan Asia Tenggara yang melibatkan jaringan Indonesia. Buktinya, empat orang ini tertangkap,” kata Marthinus
Terkait keberadaan Dewi Astuti, Marthinus menduga saat ini ia berada di sekitar wilayah Kamboja. BNN juga telah bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melacak keberadaannya.
“Kami sudah bekerja sama dengan BIN untuk membantu mencari Dewi Astuti di Kamboja dan sekitarnya,” ujarnya.