Nikita Mirzani menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Pesan itu disampaikannya usai menjalani sidang dakwaan atas kasus dugaan pengancaman, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter Reza Gladys.
“Ini adalah tulisan saya, Selasa 24 Juni 2025 kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo yang terhormat,” ujar Nikita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
Saat menyampaikan pesan terbuka itu, Nikita terlihat emosional. Pesan itu sudah ditulisnya di dalam secarik kertas
“Tolong hukum di negara kita, di Indonesia yang tercinta ini benar-benar diluruskan bukan diatensi dengan kekuasaan sehingga tidak lagi memilih mana yang benar dan salah,” tuturnya.
Nikita merasa menjadi korban ketidakadilan hukum. Ia mengklaim telah melakukan banyak hal untuk kepentingan masyarakat, namun justru berujung pada penahanan.
“Saya telah menyelamatkan banyak muka orang Indonesia banyak orang, saya telah menyelamatkan muka banyak orang karena produk yang berbahaya dan overclaimed namun penyidik hingga JPU bukannya mendalami atas produk tersebut malah saya yang ditahan,” lanjut dia.
Selanjutnya Nikita menyoroti kinerja aparat penegak hukum, yang dinilainya tidak objektif dalam menangani kasus tersebut. Ibu tiga anak itu menyebut memiliki bukti kuat terkait produk milik Reza Gladys yang disebut berbahaya, namun justru luput dari perhatian aparat.
“Macam apa oknum-oknum aparat yang ada di Indonesia ini JPU tidak bisa membuktikan produk tersebut namun saya punya bukti yang akurat bahwa produk itu berbahaya, tidak ber-BPOM,” beber Nikita Mirzani.
“Ada jarum suntiknya dan tidak ada barcode-nya dan tidak terdaftar tapi penyidik dan JPU tidak mengindahkan BAP saya,” jelasnya.
Nikita Mirzani menekankan penyidik dan jaksa tak menggali keterangan yang telah diberikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Dia tidak mendalami itu BAP saya beserta produknya si Reza Grady si flexing tapi saya ditahan, cukup sekian dan terima kasih,” pungkasnya.
Kasus ini masih akan berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda selanjutnya merupakan eksepsi yang akan disampaikan oleh Nikita Mirzani.