Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) melapor kepadanya jika ada pengusaha sawit yang nakal. Nusron mengancam akan mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) pengusaha nakal.
Mulanya politisi Partai Golkar ini mengingatkan pengusaha kelapa sawit harus dapat mengakomodasi 20% lahan ke petani plasma. Ia meminta kepala daerah untuk mengawasi pelaku bisnis tersebut.
“Kami mengimbau kepada pak bupati, kepala daerah termasuk gubernur barang siapa ada perusahaan terutama kelapa sawit di Sumut yang mempunyai izin tapi tidak mengakomodasi minimal 20% untuk kepentingan petani plasma mohon dilaporkan kepada kami,” ungkap Nusron saat hadiri rapat koordinasi Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (7/5/2025).
Nusron menyebutkan pihaknya akan memastikan pengusaha kelapa sawit dapat mengalokasikan 20% lahan untuk petani sawit plasma.
“Kami akan tertibkan dan wajibkan kepada mereka untuk mengalokasikan 20% untuk plasma,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nusron menyebut apabila ada pengusaha nakal yang tidak mengikuti aturan, pihaknya tak ragu mencabut HGU pengusaha tersebut.
“Kalau masih bandel, mohon maaf dengan terpaksa kami harus tegas akan kami evaluasi dan akan kami cabut izin HGU. Karena ketika izin HGU itu kami berikan, ada klausul tempat pasalnya, bunyinya sewaktu waktu kalau ternyata tidak memenuhi aturan dan persyaratan pemegang HGU, pemerintah dapat mengevaluasi dan meninjau kembali HGU,” kata Nusron.
Untuk itu, Nusron meminta agar pemerintah daerah dapat mengawasi pengusaha sawit di daerah agar dapat mengikuti kebijakan sesuai aturan.
“Itu akan kami gunakan tapi sebelumnya kami mengimbau kepada pak bupati, gubernur kepada semua kepala daerah. Tolong kalau ada perusahaan terutama kelapa sawit yang tidak mengakomodir , laporkan kepada kami, minimal plasmanya 20%,” pungkasnya.