Objek Wisata Batu Malin Kundang Tetap Buka usai Pokdarwis Dibekukan Dispar - Giok4D

Posted on

Dinas Pariwisata Kota Padang menegaskan objek wisata Batu Malin Kundang di Pantai Air Manis, Padang, Sumatera Barat tetap dibuka meski Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Air Manis dibekukan. Objek wisata tersebut kini dijaga Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kota Padang langsung.

Hal itu diungkap Kepala Dinas Pariwisata Padang, Yudi Indra Sani, Senin (16/6/2025) malam. Aparat polisi, Satpol PP dan tim dari Dispar Padang disiagakan di lokasi.

“Objek tidak kita tutup. Masih dibuka, namun dengan pengawasan yang lebih ketat. Setiap hari sekarang kita siagakan aparat kepolisian, Satpol PP, selain tentu saja tim dinas pariwisata sendiri. Tidak lagi menggunakan Pokdarwis,” katanya.

Dia menegaskan jika ada persoalan akibat aktivitas pungli yang menyebabkan Pokdarwis dibekukan, maka hal itu tidak menjadi tanggung jawab Dispar Padang.

“Jika terdapat permasalahan atau dampak yang timbul akibat aktivitas tersebut, Dinas Pariwisata Kota Padang tidak bertanggung jawab atas hal tersebut,” katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Pokdarwis Pantai Air Manis dibekukan lantaran kedapatan melakukan pungutan liar terhadap wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Batu Malin Kundang.

Pembekuan Pokdarwis Air Manis diumumkan Dispar Padang di akun Instagram resmi mereka, Senin (16/6/2025).

“Pengumuman..!. Pokdarwis Air Manis Banned dari segala aktivitas dan dalam batas waktu yang tidak ditentukan. Stop Pungli,” demikian unggahan di akun @pariwisata.padang dilihat infoSumut, Senin (16/6/2025) malam.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Yudi mengatakan, langkah pembekuan Pokdarwis tersebut dilakukan karena banyaknya masuk laporan bahwa Pokdarwis melakukan pungli di tempat wisata tersebut.

“Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan dan ketentuan yang berlaku demi menjaga tata kelola pariwisata yang tertib, aman, dan berkualitas di Kota Padang. Sudah cukup banyak laporan yang masuk. Melakukan pungutan ilegal (kepada wisatawan),” kata Yudi kepada infoSumut.

Ia tak menampik banyak berita viral di media terkait praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme di Pantai Air Manis.

Atas informasi itu pihaknya pun melakukan operasi gabungan di kawasan wisata tersebut, Sabtu (14/6/2025) bersama satuan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polresta Padang serta Perumda PSM.

Dalam operasi tersebut didapati dua buku tiket ilegal yang selama ini digunakan oknum tertentu untuk memungut biaya secara tidak sah dari pengunjung.

“Operasi ini bukan sekadar penindakan. Tujuannya lebih besar, yakni menciptakan rasa aman dan nyaman bagi semua pengunjung Pantai Air Manis. Dengan kehadiran tim gabungan secara rutin, diharapkan suasana pantai semakin kondusif, sehingga wisatawan bisa menikmati keindahan alam tanpa khawatir akan gangguan atau pungutan tidak resmi,” katanya.

Untuk diketahui, Pokdarwis merupakan perpanjang tangan Dispar Padang yang selama ini ditugaskan untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya menjaga objek wisata di Padang serta membantu wisatawan yang hendak berkunjung. Yudi pun menyesali aksi pungli justru dilakukan Pokdarwis.

“Nah, ini Pokdarwisnya sendiri yang melakukan,” kata Yudi lagi.