Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluruskan kabar soal mengeluarkan daftar 12 aplikasi penghasil uang yang aman tanpa modal. OJK memastikan tidak pernah mengeluarkan draft itu.
“OJK tidak pernah mengeluarkan daftar aplikasi penghasil uang,” tulis OJK melansir infoFinance, dikutip Minggu (11/1/2026).
OJK meminta masyarakat untuk menghindari informasi yang menyesatkan terkait daftar aplikasi penghasil uang tersebut. Informasi tidak benar yang beredar di masyarakat juga perlu diwaspadai.
“Waspada terhadap informasi yang mengatasnamakan OJK. Hindari terjadinya informasi yang misleading daftar aplikasi penghasil uang,” jelas OJK.
OJK kemudian mengimbau untuk tidak mudah percaya dengan narasi yang beredar di media sosial. Guna memastikan keamanan, OJK meminta masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi ulang secara langsung ke kanal resmi.
“Selalu cek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK ke kontak OJK 157,” terang OJK.
