Otak Pelaku Penyerangan Polisi di Belawan Ditangkap, Ternyata Anak Bandar Narkoba

Posted on

Polres Pelabuhan Belawan menangkap Alva Bintara Putra Nasution (31) yang diduga menjadi otak pelaku penyerangan dan pembakaran dua sepeda motor personel polisi yang tengah melakukan penggerebekan narkoba. Alva merupakan anak bandar narkoba bernama Ismail Nasution yang sempat terpaksa dilepas oleh petugas kepolisian karena diserang.

Untuk diketahui, penyerangan itu terjadi saat gerebek narkoba di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (9/4).

“Iya (anak Ismail Nasution), iya diduga demikian (otak pelaku penyerangan),” kata Plh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman saat dikonfirmasi infoSumut, Kamis (15/5/2025).

Wahyudi menyebut sebelum menangkap Alva, pihaknya sudah lebih dulu menangkap empat pelaku lainnya. Keempatnya, yakni Ramli Hidayat (39), Ari Juanda (22), Irwandana (25), dan Adi Syahputra (38).

Dalam kasus ini, pelaku Alva berperan memprovokasi pelaku lainnya untuk melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian dengan cara melempari batu. Awalnya, Alva bersama pelaku Fadli yang masih buron, menarik sepeda motor petugas kepolisian ke tengah jalan umum. Kemudian, Fadli membuka penutup tangki motor hingga membuat minyak motor tersebut tumpah ke jalan.

“Selanjutnya, pelaku R menyulut api dengan mancis hingga mengakibatkan sepeda motor terbakar. Lalu, pelaku Alva dan Ari mengangkat sepeda motor lagi ke atas motor yang telah terbakar,” ujarnya.

Sementara, pelaku Ramli berperan membebaskan tersangka Tami yang sudah diamankan dengan cara menarik Tami keluar dari pintu. Kemudian, pelaku Ari Juanda berperan melempari petugas kepolisian serta terlibat dalam pengerusakan dan pembakaran kendaraan petugas kepolisian.

Lalu, pelaku Adi Syahputra bertugas melakukan pelemparan dan menutup jalan umum dengan meletakkan meja di tengah jalan agar petugas kepolisian kesulitan keluar, sedangkan pelaku Irwananda turut serta menyerang petugas kepolisian agar pelaku narkoba Tamy dan Ismail Nasution dibebaskan. Saat ini, masih ada sejumlah pelalu lain yang buron.

“(Para pelaku) bersama-sama melakukan kekerasan dalam upaya menghalang-halangi petugas dengan cara melakukan perlawanan dan penyerangan dengan maksud utnuk membantu membebaskan Ismail dan Tamy,” pungkasnya.

Sebelumnya, dua sepeda motor petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan dibakar sekelompok OTK saat penggerebekan sarang narkoba. Begini penampakan motor tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan nonaktif AKBP Oloan Siahaan mengatakan sepeda motor itu dibakar menggunakan bensin.

“Pakai bensin,” kata Oloan di Polda Sumut, Senin (14/4).

Oloan mengatakan awal mulanya ada sembilan personel melakukan penggerebekan sarang narkoba di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (9/4). Menurut Oloan, sembilan personel itu diperkirakan mampu untuk melakukan penangkapan para pelaku narkoba tersebut.

Namun, nahas, saat proses penangkapan itu, ada sekelompok OTK yang menyerang petugas kepolisian.

“Saat itu sebenarnya cukup (personel) untuk melakukan penangkapan, tapi kami tidak menduga adanya perlawanan memang,” jelasnya.

Mantan Kapolres Pakpak Bharat itu menyebut saat proses penggerebekan itu ada seorang pelaku berinisial A yang melompat dari ruko sarang narkoba tersebut. Pada saat kejadian, petugas kepolisian masuk ke dalam ruko tersebut untuk menyelamatkan diri, sementara para pelaku telah berada di luar.

Simak Selengkapnya di Halaman Selanjutnya…

Lalu, A memanggil para pelaku penyerangan itu dan memprovokasi agar meminta pelaku Ismail dan Tamy dilepaskan. Pada saat yang bersamaan pelaku A bersama pelaku lainnya membakar dua sepeda motor petugas kepolisian.

“Jadi, anggota yang berjaga di luar TKP itu langsung masuk ke dalam dan menutup pintu. Di situlah kendaraan yang digunakan anggota tidak ada yang jaga dan mereka merusak. Ada dua kendaraan pribadi dan dua kendaraan dinas yang dirusak, nah kendaraan pribadi yang dibakar,” jelasnya.

“Saat itu tak ada anggota yang jaga (motor), semuanya di dalam bertahan di balik pintu besi, dilempari dipukul. Kemudian dipaksa untuk melepaskan dua tersangka tersebut atas nama I. Kemudian, A yang berhasil kabur itu melakukan pembakaran itu ada videonya rekamannya, ada beberapa yang membantu untuk menarik sepeda motornya supaya terbakar,” sambung Oloan.

Oloan menyebut ada tujuh terduga pelaku pembakaran yang awalnya diamankan oleh pihaknya. Namun, setelah diselidiki, hanya empat orang terbukti terlibat, sementara tiga orang lainnya ditahan karena positif menggunakan narkoba.

Oloan mengatakan bahwa sarang narkoba tersebut berada di salah satu ruko di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Lalu, di pintu besi ruko tersebut ada lubang sebagai media transaksi.

Ruko itu sudah beroperasi sekitar satu tahun. Oloan menyebut setiap orang yang hendak membeli narkoba di tempat itu akan terlebih dahulu diidentifikasi oleh para pelaku. Dalam sehari, para pelaku dapat menjual hingga 20 gram sabu-sabu. Bahkan, para pelaku menyiapkan paket hemat dengan harga Rp 20 ribu-Rp 50 ribu.