Seorang guru honorer laki-laki di SMPN 6 Denpasar dipecat karena memamerkan kelamin kepada siswa. Pelaku melakukan aksinya melalui video call.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar, Agung Gede Wiratama mengatakan peristiwa itu terjadi pada 20 Januari 2026. Pelaku kemudian dipanggil kepala sekolah untuk dimintai keterangan.
Wiratama menjelaskan, insiden guru memamerkan kelamin kepada siswa tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak sekolah setelah kejadian diketahui.
“Setelah dipanggil yang bersangkutan diberhentikan 23 Januari,” jelas Wiratama dikutip infoBali, Selasa (27/1/2026).
Ia menyebutkan, keputusan pemberhentian diambil sebagai langkah tegas atas perbuatan yang dilakukan oleh guru honorer tersebut.
Wiratama mengimbau seluruh sekolah ke depan agar lebih selektif dalam merekrut tenaga pendidik, terutama terkait aspek moral dan etika.
Terkait murid yang menjadi korban, Wiratama memastikan pihak sekolah akan memberikan pendampingan psikologis guna membantu pemulihan kondisi mental siswa tersebut.







