Pangdam I/BB: Mahasiswa Harus Terlibat dalam Memajukan Kesejahteraan Masyarakat

Posted on

Pangdam I/BB Mayjen Rio Firdianto menyampaikan terkait upaya memajukan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, mahasiswa juga memiliki peran penting dalam hal itu.

Hal tersebut disampaikan Rio saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Dharmawangsa Medan, Kamis (17/4/2025). FGD itu bertema ‘Peran Aktif Serta Kolaborasi Mahasiswa dan TNI dalam Memajukan Kesejahteraan Masyarakat’.

Rio mencontohkan soal kondisi anak-anak di Kabupaten Nias yang viral tidak bisa belajar karena tak ada guru. Menurutnya, mahasiswa perlu diterjunkan ke wilayah-wilayah yang mengalami permasalahan seperti itu.

“Tadi sampaikan kepada mahasiswa, ke universitas, kami salah satunya punya kegiatan Makan Bergizi Gratis mendukung kegiatan Bapak Presiden. Kemarin kami kegiatan di Nias, ada membantu sekolah selama satu bulan tidak ada didatangi oleh gurunya karena kendala alam, maka saya mengajak Pak Rektor agar kegiatan KKN ke daerah yang membutuhkan itu,” kata Rio.

Rio menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan dan dukungan kepada mahasiswa-mahasiswa yang melakukan pengabdian tersebut. Menurutnya, mahasiswa yang turun langsung ke daerah-daerah yang membutuhkan tersebut akan lebih bagus.

“Nanti kita bantu supaya KKN mahasiswa real sehingga adik-adik mahasiswa ini sebelum mengabdi ke masyarakat tahu bahwa kita memang perlu ini dan mereka tahu betul kondisi masyarakat yang hadapi,” jelasnya.

Dalam acara tersebut, Rio juga memberikan penjelasan soal revisi UU TNI yang baru saja disahkan oleh DPR RI. Rio merasa mahasiswa juga perlu mengetahui soal revisi UU TNI itu karena memang sempat menjadi polemik.

“Kami menjelaskan tentang hal-hal yang perlu diketahui oleh mahasiswa, salah satunya adalah tentang revisi UU TNI yang sudah disahkan oleh DPR RI. Jadi, kita jelaskan apa esensi dari revisi UU TNI yang hari ini menjadi polemik, dan beberapa silang pendapat di masyarakat,” ujarnya.

Rio menjelaskan bahwa pasal-pasal yang direvisi dalam UU TNI itu merupakan hal-hal yang memang dibutuhkan oleh negara dan masyarakat. Dia lalu menyampaikan soal penambahan kementerian atau lembaga yang bisa diisi oleh anggota TNI aktif. Menurutnya, hal itu tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan.

“Saya jelaskan bahwa hal hal yang direvisi adalah hal-hal yang perlu dilakukan, misalnya soal pertahanan siber, bagaimana TNI membantu penyelamatan warga negara Indonesia di luar negeri. Kemudian, ada beberapa kementerian dan lembaga yang ditambahkan,ini juga saya jelaskan bahwa tidak mengganggu proses pemerintahan,” kata Rio.