Panitia Natal Nasional Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Medan

Posted on

Panitia Natal Nasional yang dipimpin Maruarar Sirait menyalurkan bantuan untuk korban banjir di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Mereka menyalurkan sembako dan uang tunai untuk kebutuhan dapur umum.

“Di Kota Medan total paket yang dibagikan 1.100 paket dan bantuan untuk Dapur Umum,” kata tim Panitia Natal Nasional Juniver Girsang dalam keterangannya, Sabtu (29/11/2025).

Ada sejumlah lokasi yang disalurkan langsung oleh Juniver dan tim. Seperti di PMKRI, Jalan Amal, PKM GMKI Cabang Medan, Panti Asuhan Universal, BPBD Sumut, dan MDA Hidayatullah.

Paket sembako yang disalurkan berupa beras 5 kilogram, minyak 1 liter, gula 1 kilogram, sarden 1 kaleng, susu 1 kaleng, teh 1 kotak, kopi 1 bungkus, mi instan 5 bungkus. Bantuan ini disalurkan hari ini dan besok oleh Tim Panitia Natal Nasional.

Untuk diketahui, banjir mulai menggenangi wilayah Kota Medan sejak hari Rabu (26/11). Dari data BPBD Medan, terdapat 19 dari 21 kecamatan yang terdampak banjir. Dengan total 128 lingkungan, 11 titik pengungsian, 7.402 rumah yang terdampak.

“Data merupakan laporan yang masuk dari personel yang melaksanakan tugas evakuasi dan penyelematan di kecamatan dan kelurahan sejak tanggal 26 November 2025 hingga saat ini. Pendataan masih terus berlangsung,” bunyi data resmi dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Kota Medan diterima infoSumut, Jumat (28/11).

Adapun upaya yang dilakukan BPBD Kota Medan untuk menanggulangi bencana banjir yakni melaksanakan pemantauan dan monitoring daerah yang terdampak bencana banjir. Melaksanakan pendataan di daerah yang terdampak bencana banjir. Memonitor perkembangan dan cuaca BMKG. Serta mempersiapkan peralatan evakuasi.

“BPBD Medan mengimbau masyarakat agar tetap siaga apabila terjadi kenaikan debit air secara tiba-tiba. BPBD Medan melakukan evakuasi warga terdampak banjir, dan memberikan kebutuhan berupa: nasi bungkus, tikar, selimut, air mineral dan lain-lain,” imbuhnya

Wali Kota Medan Rico Waas telah menetapkan status tanggap darurat bencana. Surat keputusan itu bernomor: 188.44/15.K ditandatangani 27 November 2025.

“Menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam berupa Banjir di wilayah Kota Medan Tahun 2025 selama 14 (empat belas) hari, terhitung sejak tanggal 27 November 2025 sampai dengan tanggal 11 Desember 2025,” demikian isi surat keputusan yang dilihat, Sabtu (29/11).