Panjang Urusan Usai Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut saat di Pesawat

Posted on

Kasus salah tangkap yang dialami Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar, berbuntut panjang. Empat personel dari Satreskrim Polrestabes Medan diperiksa Propam karena hal itu.

Ketua NasDem Sumut Iskandar menyebut dia dipaksa turun dari pesawat saat hendak terbang dari Bandara Kualanamu menuju Bandara Soekarno-Hatta. Iskandar kemudian melayangkan somasi terbuka terhadap empat pihak untuk meminta maaf.

“Kami menilai bahwa tindakan tersebut melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya tentang kesalahan dalam prosedur penangkapan serta perlindungan keamanan bagi penumpang didalam pesawat. Kami tegaskan bahwa tindakan salah penangkapan dan pemaksaan keluar dari dalam pesawat terhadap klien kami dilakukan secara keliru, terbuka, dan tanpa dasar hukum yang jelas, sehingga menimbulkan kerugian nyata bagi klien kami,” demikian narasi somasi yang diterima dari Iskandar, Kamis (16/10/2025).

Qodirun dari Q&A Law Office yang diberikan kuasa oleh Iskandar untuk melayangkan somasi terbuka itu. Pihak Iskandar menyebut polisi, Avsec, dan kru pesawat harusnya menjalankan fungsi perlindungan terhadap penumpang di pesawat, bukan sebaliknya.

“Tindakan pemaksaan yang dilakukan secara terbuka dan tanpa dasar hukum justru menciptakan gangguan psikologis dan ketidaknyamanan kolektif di dalam kabin pesawat. Tindakan ini berpotensi dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) dan dapat menjadi dasar gugatan perdata maupun laporan pidana atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hak asasi manusia,” sebutnya.

Oleh karena itu, mereka meminta 4 institusi untuk menyampaikan permohonan maaf atas insiden salah tangkap tersebut.

Pihaknya memberikan empat hari kalender kepada empat institusi itu untuk menyampaikan permohonan maaf. Jika tidak, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Somasi ini merupakan langkah awal untuk menegakkan hak-hak klien kami secara sah dan proporsional. Kami tidak akan ragu untuk menempuh jalur hukum apabila tidak terdapat itikad baik dari para pihak yang bertanggung jawab,” tutupnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak disebut sudah menelepon Ketua NasDem Sumut Iskandar, usai kasus salah tangkap. Calvijn mengucapkan permohonan maaf atas kejadian itu.

“Hasil komunikasi kami dengan Pak Kapolrestabes Medan, beliau sudah langsung bertelepon dengan yang bersangkutan (Iskandar) dan sudah meminta maaf jika ternyata ada tindakan dari personel kami atau anggota Polrestabes yang melakukan kesalahan atau yang tidak berkenan kepada yang beliau,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Jumat (17/10).

Terkait somasi yang dilayangkan Iskandar, Ferry mengatakan bahwa somasi merupakan hak setiap masyarakat. Dia menyebut somasi itu menjadi poin bagi mereka untuk mengoreksi diri.

“Untuk somasi hak seluruh rakyat Indonesia terhadap kepolisian. Itu menjadi poin penting untuk mengoreksi tindakan daripada kepolisian. Kami menerima, tidak ada masalah dan jika anggota kami memang melakukan kesalahan, kami akan proses sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Polda Sumut menyebut ada empat personel polisi yang diperiksa propam usai insiden itu. Keempat personel itu disebut merupakan penyidik pembantu.

“Ada empat orang personil Polrestabes Medan sedang kami proses. Penyidik pembantu semua,” kata Kombes Ferry Walintukan.

Ferry enggan memerinci identitas keempat personel polisi tersebut. Namun, kata Ferry, keempatnta telah diperiksa sejak kemarin. Pihaknya akan memberikan sanksi jika memang para personel tersebut terbukti bersalah.

“Empat orang itu diperiksa dari semalam. Kalau dia melakukan kesalahan prosedur ya, kita tinggal lihat apakah tindakan disiplin atau kode etik,” sebutnya.

Kapolrestabes Medan Minta Maaf ke Ketua NasDem Sumut

4 Polisi Diperiksa Usai Salah Tangkap Ketua NasDem

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *