Seorang oknum Plt Camat di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) diamankan polisi, setelah dilaporkan memasang kamera pengintai CCTV di kamar mandi kos cewek miliknya.
DR Alias Don (47 tahun) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang, Selasa (25/11/2025) atas tindakan berbau pornografi tersebut. Ia telah dengan sengaja memasang CCTV di kamar mandi sebuah kost puteri di daerah Guguk Malintang Kecamatan Padang Panjang Timur.
Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso membenarkan pelaku menjabat sebagai Plt Camat di salah satu kecamatan di Kota Padang Panjang itu telah diamankan.
“Hari ini ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” jelas Kapolres dalam keterangan kepada infoSumut.
Ia menyebutkan, kejadian berawal ketika pelapor RI (21 tahun) mendapat informasi dari temannya yang pernah kos di TKP melalui chat WA yang mengatakan bahwa di kamar mandi kos pelapor ada terpasang CCTV oleh pelaku.
Karena penasaran esok harinya korban RI mengecek ke kamar mandi tersebut ternyata benar ada CCTV yang di pasang di bagian atas kamar mandi tersebut.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Tak senang atas tindakan pelaku korban pun segera memberitahukan kepada rekan rekan lainnya atas perihal tersebut sehingga menemui pelaku. Awalnya pelaku ini sempat mengelak, sehingga korban tidak menerima dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Padang Panjang,” katanya.
Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan. Kepada petugas pelaku mengakui dan menyimpan rekaman CCTV di handphone pelaku.
“Sementara korbannya dua. Dari dua orang korban dan saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan apakah masih ada korban berikutnya atau tidak,” katanya lagi.
DR alias Don mengakui perbuatannya dan mengakui CCTV tersebut di pasang sendiri pada tanggal 16 Oktober 2025 lalu.
Kini pelaku bersama barang bukti 1 unit CCTV berwarna hitam dan dua unit handphone milik pelaku Samsung A54.dan Oppo f11 pro telah diamankan. Ia diancam dengan pasal tentang pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.







