Pasien Meninggal Usai ‘Ditolak’ RSUD Bikin Dinkes Batam Turun Tangan

Posted on

Satu unggahan bernarasi seorang anak meninggal dunia usai ditolak rawat inap di RSUD Embung Fatimah, Kota Batam, Kepulauan Riau, viral di media sosial. Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam pun turun tangan menangani persoalan ini.

Anak tersebut adalah Muhammad Alif Okto Karyanto (12), warga Sagulung, Batam. Dalam postingan viral disebutkan bahwa Muhammad Alif dibawa keluarganya ke UGD RSUD Embung Fatimah pada Sabtu (14/6).

Hampir tiga jam mendapatkan penanganan, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa pasien tidak masuk kategori darurat. Karena hal itu, menurut pihak rumah sakit Alif tidak bisa rawat inap menggunakan BPJS Kesehatan.

Keluarga korban dengan keterbatasan biaya membawa korban pulang ke rumahnya pada Minggu (15/6) dini hari. Anak berusia 12 tahun itu dikonfirmasi meninggal pada pukul 04.30 WIB.

“Karena orang tuanya warga tidak mampu jika harus bayar sendiri, maka oleh orang tua Minggu, 15 Juni 2025 jam 02.30 atau sekitar 4 jam di RSUD dibawa pulang dengan menebus obat bayar sendiri,” ujarnya.

“Tapi naas, sampai di rumah ananda pukul 04.30 menghembuskan napas terakhir..!!” lanjut postingan tersebut.

RSUD Embung Fatimah Sri Widjayanti Suryandari mengaku selalu memberikan pertolongan kepada masyarakat. Hal tersebut juga dilakukan ketika ada keluarga pasien membawa anaknya bernama MA (12).

“Saat itu juga langsung kami layani di IGD sesuai keluhan,” kata Direktur RSUD Embung Fatimah, Sri Widjayanti Suryandari dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).

Sri mengatakan, RSUD sudah melakukan berbagai prosedur kesehatan terhadap Muhammad Alif. Mulai dari bantuan oksigen hingga pemeriksaan kadar oksigen.

“Akhirnya kami kasih bantuan oksigen, pemeriksaan respirasi, nadi ulang, laboratorium, dan pemeriksaan kadar oksigen dan pasien dikeluhkan tidak nafsu makan, maka disarankan pemeriksaan laboratorium lanjutan,” tuturnya.

Anak tersebut kondisinya kembali stabil setelah mendapatkan penanganan dari RSUD. Dari analisis tenaga medis, alif tidak masuk kategori gawat darurat.

“Gejala atau kondisi MA stabil ketika di IGD, dan disebut oleh tenaga medis RSUD tidak masuk kriteria kondisi gawat darurat sehingga tidak bisa dijamin BPJS. Setelah hampir empat jam diobservasi oleh tim IGD, kondisi pasien masih dalam kondisi stabil,” sebutnya.

RSUD Embung Fatimah memulangkan anak tersebut karena menilai kondisinya sudah stabil. Anak tersebut disarankan untuk rawat jalan dan diminta kembali dibawa ke IGD jika terjadi kondisi darurat.

“Akhirnya kita pulangkan dan diberikan edukasi untuk planning kedepannya. Pasien disarankan rawat jalan dan kontrol ke poli dokter spesialis anak. Dan kalau terjadi apa-apa di rumah, segera dibawa ke IGD, kita siap bantu kembali,” ujarnya.

Sebelum memulangkan anak tersebut, kata Sri, pihaknya melakukan triase alias cek dan ricek berulang kepada pasien. Hasilnya menunjukkan kondisi anak tersebut stabil.

“Meski demikian, pihak RSUD masih melakukan triase alias cek dan ricek berulang. Hasilnya tetap zona hijau, yang berarti stabil. Jadi kami sudah melayani. Bukan tidak melayani seperti yang disebarkan,” jelasnya.

Dinas Kesehatan Kota Batam turun tangan menyelidiki persoalan ini. Dinkes sudah datang ke rumah sakit untuk memintai keterangan.

“Monitor, saya barusan dari rumah sakit untuk meminta keterangan kejadiannya seperti apa,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi.

Didi menyebut kehadiran Dinkes ke RSUD Embung Fatimah dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dan pembinaan.

“Tadi kami turun dalam rangka pembinaan dan pengawasan saja, sesuai dengan pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Permenkes Nomor 30 Tahun 2023,” ujarnya.

Saat ini Dinkes Batam masih mendalami mutu pelayanan yang diberikan RSUD Embung Fatimah. Dinkes juga melakukan pengawasan terhadap aspek keselamatan pasien.

“Kami melakukan pengawasan terhadap mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Jika ada kejadian yang menyangkut hal ini, ya kami wajib turun mencari tahu permasalahannya,” katanya.

Didi menjelaskan bahwa pihak Dinas Kesehatan hanya dapat memberikan rekomendasi atas temuan-temuan yang diperoleh dari hasil pengawasan tersebut.

“Dan selanjutnya (hasil temuan) tentunya kami hanya bisa memberikan rekomendasi,” paparnya.

Baca selengkapnya di halaman berikut…