Paula Verhoeven Laporkan Majelis Hakim Pengadilan Agama ke KY

Posted on

Paula Verhoeven mengadukan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Paula melapor ke kantor Komisi Yudisial (KY).

Paula mengadu ke kantor KY, kawasan Salemba, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/4/2025) bersama tim kuasa hukumnya. Aduan Paula ini berkaitan dengan putusan sidang permohonan cerai Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Fitnah ini sudah terlalu jauh. Di sini saya punya dua anak laki-laki, dimana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif,” ujar Paula Verhoeven melansir infoPop.

Paula saat itu juga membantah tuduhan-tuduhan yang dilontarkan oleh pihak Baim Wong. Termasuk isi hasil putusan cerai mereka.

“Apa yang saya ucapkan bisa saya pertanggung jawabkan hingga ke akhirat. Saya secara tegas mengatakan bahwa selama pernikahan tidak ada perselingkuhan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan,” lanjutnya.

Paula Verhoeven menyebut aduannya ke KY ini untuk mencari keadilan.

“Sebenarnya saya manusia biasa. Saya tidak luput dalam kesalahan, saya bukan istri yang sempurna tapi dalam pernikahan saya sudah berusaha menjadi istri yang baik,” tegasnya.

“Tapi semua tidak bisa saya kontrol, yang saya kontrol hanya yang ada dalam diri saya ya, itu aja yang bisa saya sampaikan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Paula menangis dan bersumpah apa pun yang diucapkan akan dipertanggungjawabkan di akhirat.

“Demi anak-anak saya dan kedua orang tua saya. Dan saya harap semuanya apa yang saya ucapkan ini bisa saya pertanggungjawabkan di akhirat. Saya secara tegas, saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan,” jelasnya.

Paula mengambil langkah melapor ke KY karena sudah sangat merasa tertekan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *