Pecatan Polisi Dimassa Warga di Deli Serdang Diduga Cabuli 2 Bocah

Posted on

Seorang pecatan polisi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) berinisial S (61) dihajar warga karena diduga terlibat dalam kasus pencabulan. S dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli dua bocah perempuan.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizqi Akbar mengatakan dugaan pencabulan itu dilaporkan ke Polresta Deli Serdang pada Senin (28/4/2025). Ada dua bocah perempuan berusia 9 tahun dan 10 tahun yang diduga dicabuli S.

“(S) dilaporkan ke Polresta Deli Serdang karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap dua orang anak perempuan berusia 9 tahun dan 10 tahun,” kata Rizqi, Selasa (29/4).

Rizqi mengatakan pihaknya masih menyelidiki laporan itu. Penyidik masih memintai keterangan sejumlah saksi terkait dugaan pencabulan tersebut.

“Untuk kasus cabulnya juga baru dilaporkan kemarin sore. Nanti kita tunggu dari hasil pemeriksaan,” jelasnya.

Perwira menengah polri itu menyebut bahwa S sempat dijemput oleh sejumlah orang sebelum penganiayaan itu karena ada temannya yang bertengkar. Rizqi belum memerinci lebih lanjut soal ini. Sebab kata, Rizqi, pihaknya masih meminta keterangan saksi lainnya.

“Sekira pukul 22.00 WIB, korban (S) ditemukan tidak sadarkan diri akibat dianiaya warga masyarakat,” jelasnya.

Setelah kejadian, S dibawa ke RS Mitra Sehat Tanjung Morawa dengan menggunakan ambulans puskesmas desa. Namun, sekira pukul 01.17 WIB, keluarga S membawa S pulang karena terkendala biaya perawatan.

“Sekitar pukul 01.17 WIB, anak korban membawa korban dari rumah sakit ke rumah korban untuk dirawat di rumah karena kendala biaya. Hingga saat ini, korban masih dirawat di rumah korban dan kondisinya belum bisa berkomunikasi,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan istrinya, S dipecat dari Polri sekitar tahun 2010. S terakhir berdinas di Polres Binjai.

“Menurut keterangan istri korban, bahwa korban sdh di-PTDH dari dinas polri sekitar tahun 2010, dinas terakhir di Polres Binjai,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas Ipda Hotman Barus mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, sekira pukul 22.00 WIB, tadi malam. Hotman menyebut warga kesal dan meminta S untuk segera diamankan atas dugaan kasus cabul tersebut.

Sementara kasus itu, kata Hotman, masih dalam proses penyelidikan. Penyidik Polresta Deli Serdang juga masih mengumpulkan bukti-bukti soal dugaan pencabulan itu.

“Jadi, masyarakat nggak sabar, maunya segera diamankan, sementara perkara kasusnya masih lidik di Polres (Deli Serdang), mana bisa kami suka-suka (menangkap). Kan belum tentu juga dia (S) tersangka, itu kan dugaan, pembuktiannya kan lama itu, tapi masyarakat ambil kebijakan sendiri, main hakim sendiri, mana boleh begitu ya,” jelasnya.

‘”Biarlah proses hukum berjalan, polisi bekerja, tapi jangan dipaksa polisi mengamankan kalau belum cukup buktinya,” sambung Hotman.

Hotman menyebut S saat ini masih menjalani perawatan karena mengalami sejumlah luka. Dia menyebut pihak keluarga S belum ada membuat laporan soal penganiayaan itu. Dia sendiri belum bisa memastikan berapa banyak warga yang menghajar korban.

“Belum buat laporan. Saya belum bisa jelaskan berapa banyak (yang menganiaya), nantilah setelah mereka buat laporan baru kita periksa saksi-saksi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *