Seorang pelaku begal di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) bernama Riswandy (22) ditangkap di atas kapal saat hendak melarikan diri ke Kota Batam. Saat proses pengembangan, pelaku melawan petugas hingga terpaksa ditembak di bagian kaki.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea mengatakan pembegalan itu terjadi Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Belawan, 25 Februari 2025. Dalam kejadian itu, korban Stefanus mengalami luka di bagian tangannya.
“Dari hasil interogasi, Riswandy mengakui telah melakukan aksi begal bersama empat rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Aksi mereka dilakukan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit,” kata Tohap, Rabu (16/4/2025).
Tohap menyebut pelaku ditangkap di kapal Kelud Dermaga Bandar Deli saat hendak melarikan diri ke Batam, Selasa (15/4). Setelah itu petugas melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Namun, saat itu, pelaku melakukan perlawanan hingga terpaksa ditembak petugas kepolisian.
“Tersangka mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat dilakukan pengembangan. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka untuk menghentikan aksinya,” tegasnya.
Perwira menengah polri itu mengatakan bahwa pelaku Riswandy merupakan residivis kasus pelemparan bom molotov ke mobil patroli Polsek Medan Labuhan pada tahun 2020. Selain itu, pelaku juga terlibat dalam berbagai kasus kejahatan lainnya, seperti pemerasan, pencurian, penganiayaan, dan aksi tawuran.
“Tersangka ini bukan pemain baru, dia merupakan residivis yang cukup dikenal karena keterlibatannya dalam berbagai aksi kriminal di wilayah hukum kami. Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polsek Medan Labuhan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, ada empat pelaku lagi yang masih dalam pencarian pihak kepolisian.
“Polisi juga terus memburu empat pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.