Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sumut Belum Sampai 50%

Posted on

Musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih belum mencapai 50 persen di seluruh kelurahan/desa di Sumut. Padahal tenggak waktu pembentukan disebut terakhir 31 Mei 2025.

Deputi Bidang Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi (Kemenkop) Panel Barus mengatakan dia dan tim datang ke Sumut untuk percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Datang ke musyawarah kelurahan untuk percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Medan, secara umum saya datang dengan tiga tim untuk mengecek percepatan pembentukan koperasi di Sumatera Utara. Ada tim yang berangkat ke Labuhanbatu, ada yang ke Toba dan sekitarnya, dan saya dan tim di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kota Binjai,” kata Panel Barus saat menghadiri pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tanjung Selamat, Medan, Selasa (27/5/2025).

Panel menjelaskan jika musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan paling lama 31 Mei 2025. Untuk Sumut, pembentukan Koperasi Merah Putih masih di bawah 50 persen.

“Tenggat waktu musyawarah ini diharapkan paling lambat 31 Mei 2025 di seluruh Sumut. Kemudian, proses administrasinya akan mengikuti, secara angka, Sumut masih di bawah 50 persen,” jelasnya.

Sehingga kehadiran mereka ke Sumut dalam rangka mengecek langsung musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih di kelurahan/desa. Salah satu unit bisnis Koperasi Merah Putih adalah toko sembako.

“Kegiatan usaha bisnis yang wajib dalam setiap koperasi, bisa memiliki toko sembako karena masyarakat bisa mengakses barang-barang konsumsi dengan lebih dekat dan harga murah, koperasi milik warga juga, jadi lebih baik beli di koperasi,” ucapnya.

Selain itu, nantinya terdapat juga unit simpan pinjam di Koperasi Merah Putih. Presiden Prabowo Subianto disebut ingin ada klinik dan apotek di Koperasi Merah Putih.

“Presiden ingin Koperasi Merah Putih menyediakan fasilitas klinik dan apotek, agar masyarakat bisa mengakses obat-obatan dengan harga terjangkau, di desa ada juga pergudangan, di desa pesisir ada cost storage, truk, atau sarana transportasi untuk mendukung kegiatan bisnis utama dari koperasi itu sendiri,” ujarnya.

Lurah Tanjung Selamat Hans Joy Tarigan menyebutkan jika pembentukan Koperasi Merah Putih di kelurahan hari ini hanya memilih ketua hingga bendahara. Sementara pengurus lainnya bakal dibentuk nantinya.

“Hari ini akan melakukan pemilihan pengurus umum, yaitu ketua, sekretaris, dan bendahara terlebih dahulu. Anggota lain akan diserahkan kepada mereka untuk membentuk sendiri,” sebut Hans Joy Tarigan.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menargetkan 6.110 unit Koperasi Merah Putih terbentuk di Sumatera Utara (Sumut). Pemprov Sumut berkomitmen untuk pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih itu.

“Hari ini kita sedang menyemai harapan besar agar setiap desa kelurahan di Provinsi Sumatera Utara menjadi sumber kekuatan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan,” kata Budi Arie Setiadi di Medan, Rabu (30/4).

Budi Arie kembali menyebutkan Koperasi Merah Putih dipercaya dapat memutus rantai kemiskinan ekstrem di desa karena peran culas yang dimainkan oleh tengkulak, rentenir dan pinjol ilegal diputus mata rantainya oleh Koperasi. Koperasi tersebut melakukan konsolidasi melalui tujuh unit gerainya untuk memenuhi semua kebutuhan dasar dari masyarakat desa dengan harga barang dan jasa yang jauh lebih murah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *