Pemilik Kebun Pinang di Aceh Besar Diburu karena Tanaman Ganja, BNN Musnahkan 15 Ribu Batang

Posted on

Pemilik kebun pinang di Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar kini menjadi salah satu sosok yang diburu. Pasalnya di lokasi kebun itu ditemukan 15 ribu batang pohon ganja.

Diduga pemilik ladang tersebut lansung meninggalkan lokasi setelah mengetahui kedatangan petugas BNN. Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu diduga sudah beberapa kali menanam ganja di kebun tersebut.

“Kita akan lakukan penyelidikan siapa yang punya dan kita akan lakukan proses hukum,” kata Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol I Wayan Sugiri kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

BNN disebut akan terus mengecek lokasi itu dan bila ditemukan ganja langsung dimusnahkan. Pelaku juga disebut berusaha mengelabui petugas dengan menanam pinang di kebunnya.

“Ini lokasinya cukup jauh tapi dia produktif. Sepertinya dia berulang kali. Jadi karena kita lokasinya sudah tau kita cek terus. Kuat-kuatan aja, dia tanam kita hancurkan, dia tanam kita hancurkan,” jelasnya.

“Dia tau itu kalau BNN punya alat drone. Mungkin dikiranya untuk mengelabui wah ini pohon pinang ternyata di bawahnya pohon ganja. Kita nggak akan tertipu,” lanjut mantan Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN itu.

Sementara itu BNN memusnahkan tiga hektare ladang ganja di dua lokasi di Aceh Besar. Dua hektare di antaranya ditemukan di perkebunan pinang.

Pantauan infoSumut, tim gabungan BNN Pusat, TNI, Polri serta Bea Cukai bergerak ke lokasi di Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Kamis (24/4/2025). Sementara perjalanan dari lokasi apel di Desa Meureu, Indrapuri awalnya ditempuh dengan kendaraan roda empat melewati jalan berbatuan di tengah areal perkebunan.

Jalan yang dilalui terbilang menantang sehingga sopir harus ekstra hati-hati. Setelah sejam perjalanan, tim tiba di titik terakhir yang dapat dilalui kendaraan.

Setelah itu, tim gabungan harus berjalan kaki melewati jalan setapak sekitar 30 menit. Begitu tiba, tanaman ganja tampak di sela-sela pohon pinang.

Tim yang dipimpin Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol I Wayan Sugiri langsung mencabut seluruh tanaman ganja kemudian dikumpulkan di beberapa titik. Ganja itu selanjutnya dibakar.

“Hari ini kita melakukan pemusnahan ladang ganja di dua lokasi yaitu di Kecamatan Kuta Cot Glie dan Indrapuri dengan luas sekitar 3 hektare. Untuk umur ganja sekitar 3 bulanan,” kata Sugiri kepada wartawan.

Di lokasi kebun pinang tersebut, BNN mencabut 15 ribu batang pohon ganja dengan tinggi tanaman 50 sentimeter hingga 250 sentimeter. Berat basah ganja itu disebut sekitar 7,5 ton.

Tim juga memusnahkan bibit ganja yang disemai di lokasi. Selain itu, petugas juga membakar gubuk yang berada di perkebunan tersebut.

Sugiri mengatakan, pelaku menanam ganja dengan modus baru untuk mengelabui petugas. Dia menduga pelaku yang belum diketahui identitasnya sudah berulang kali menanam ganja areal tersebut.

“Dia tahu itu kalau BNN punya alat drone. Mungkin dikiranya untuk mengelabui wah ini pohon pinang ternyata di bawahnya pohon ganja. Kita gak akan tertipu,” ungkapnya.

Dua Lokasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *