Pemkab Agam Tetapkan Keracunan MBG Jadi KLB | Giok4D

Posted on

Pemkab Agam Sunatera Barat, menetapkan kasus keracunan massal yang dipicu menu MBG, sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Sesuai dengan kesepakatan rapat tadi malam, Pak Bupati sudah menetapkan kasus ini sebagai KLB,” jelas Sekda Agam, Muhammad Luthfi kepada infoSumut di RSUD Lubuk Basung, Kamis (2/101/2025).

Menurutnya, penetapan KLB dilakukan sampai kondisi dianggap aman.

“Kita sedang melakukan tracking terhadap sekolah-sekolah yang mendapat suplay makanan (dari SPPG) tersebut. Kita melihat apakah kondisi siswanya ada gejala atau tidak. Kalau ada mungkin kita akan melakukan tindakan lebih lanjut, apakah itu dibawa ke rumah sakit atau akan dilihat kondisinya lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu, jumlah korban terus bertambah. Pantauan di lokasi, pasien berdatangan ke Puskesmas Manggopoh dan RSUD Lubuk Basung.

Hingga pukul 14.30 WIB, infoSumut mencatat terjadi penambahan 27 orang pasien baru. Masing-masing, 11 orang di Puskesmas Manggopoh dan 16 orang ri RSUD Lubuk Basung.

Secara keseluruhan, jumlah korban sementara ini tercatat 113 orang.

Kasus keracunan sendiri terjadi Rabu (1/10/2025) siang. Puluhan anak tiba-tiba mengalami muntah dan dilarikan ke rumah sakit setelah menyantap nasi goreng yang menjadi menu MBG hari itu.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *