Pemkab Deli Serdang meraih penghargaan terbaik kedua dalam kategori Pemerintah Daerah Terinisiatif dalam Penilaian Barang Milik Daerah dan Penguatan Peran Penilai Pemerintah. Penghargaan diberikan dari wilayah kerja Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Dalam Forum Manajemen Aset Sumatera Utara dan Evaluasi Kinerja serta Kekayaan Negara Award 2025 ini, acara digelar sebagai bentuk apresiasi kepada satuan kerja dan pemerintah daerah atas kinerja dalam pengelolaan barang milik negara, penilaian barang milik daerah, pengelolaan piutang negara dan daerah, serta pelaksanaan lelang sepanjang 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara, Nofiansyah kepada Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya. Nofiansyah menegaskan, pengelolaan kekayaan negara merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab demi mendorong kemakmuran masyarakat.
“Kekayaan negara adalah instrumen penting untuk mencapai kesejahteraan bangsa. Forum ini menjadi sarana refleksi untuk mengevaluasi sejauh mana aset negara dikelola, digunakan, dan dimanfaatkan secara optimal,” katanya di Aula Sri Deli, Gedung Keuangan Negara, Kota Medan, melalui keterangan tertulis, Kamis, (22/1/2026).
Lebih lanjut, ia menyebutkan pada 2025 realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pemanfaatan aset mencapai sekitar Rp 115 miliar, PNBP dari piutang negara sebesar Rp 176 juta, serta PNBP dari hasil lelang sebesar Rp 56 miliar.
Menurutnya, selain sebagai sumber penerimaan negara, pengelolaan aset juga harus mengedepankan prinsip highest and best use of assets atau pemanfaatan tertinggi dan terbaik, disertai pengawasan yang efektif agar tidak terjadi penyalahgunaan.
DJKN juga berperan membantu kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam pengelolaan piutang negara maupun daerah, termasuk penanganan piutang macet melalui Panitia Urusan Piutang Negara. Di bidang lelang, DJKN terus mengembangkan sistem digital melalui platform dan aplikasi mobile agar proses lelang berlangsung lebih transparan, efisien, dan dapat diakses masyarakat luas.
Selain itu, ia mendorong seluruh instansi agar melaporkan aset yang tidak digunakan atau idle asset untuk dapat dimanfaatkan, dialihkan, atau dilelang sehingga tidak menimbulkan beban biaya pemeliharaan.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi aset tanpa rencana pemanfaatan. Jumlah aset negara sangat besar dan harus dikelola secara produktif,” pungkasnya.







