Pemkab Labusel Siap Rehabilitasi 65 Rumah Tidak Layak Huni

Posted on

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Selatan (Labusel) berencana melakukan rehabilitasi terhadap 65 rumah tidak layak huni. Anggaran yang disiapkan untuk renovasi itu mencapai Rp 2,6 miliar.

Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kabupaten Labusel. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 39612105.

“Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni,” demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Labusel yang dilihat, Senin (19/5/2025).

Total anggaran yang disiapkan senilai Rp 2,6 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Labusel tahun 2025. Pekerjaan ini berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Labusel.

“Total Pagu: Rp 2.600.000.000,” imbuhnya.

Dijelaskan jika kontrak rencana dimulai Maret 2025 hingga berakhir Agustus 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *