Pemkab Siak Sepanjang 2025: Lunasi Utang hingga Kas Daerah Tersisa Rp 3 Juta update oleh Giok4D

Posted on

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melakukan koreksi anggaran hingga Rp 736 miliar sebagai langkah penyelamatan fiskal di tengah tekanan keuangan daerah selama tahun 2025. Meskipun begitu kas daerah di Riau tetap minim dan tersisa Rp 3 juta saja.

Meskipun begitu, di era kepemimpinan Afni-Syamsurizal yang baru menjabat tanggal 4 Juni 2025, terus berkomitmen membayar warisan utang. Dari total tunda bayar tahun 2024 sebesar Rp 326,9 miliar, pembayaran yang sudah dilakukan hingga 19 November 2025 sebesar Rp205,4 miliar.

Itu artinya, sisa tunda bayar masih sekitar Rp 121,5 miliar. Ini juga menjadi komitmen Afni-Syamsurizal menuntaskan utang dari 2024 lalu ke sejumlah kontraktor dan pihak ketiga.

“Sampai hari inipun kami masih membayarkan beberapa tunda bayar 2024. Per hari ini, saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hanya tersisa Rp 3,7 juta saja,” ungkap Bupati Siak, Afni Zulkifli di Pendopo Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Senin (29/12/2025).

Hadir dalam Kalaidoskop terbuka itu Wakil Bupati Siak Syamsurizal, Sekretaris Daerah Siak Mahadar, Staff Ahli, Asisten, Kepala Dinas, dan Direksi BUMD. Tampak hadir juga Kepala Ombudsman Riau, Bambang Pratama, Anggota DPRD Siak, Sujarwo dan sejumlah elemen masyarakat di Siak.

Kegiatan Kaleidoskop 2025 ini sendiri jadi terobosan perdana digelar sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Afni terlihat buka-bukaan soal anggaran dan kebijakan Pemkab Siak.

“Kita ingin terbuka apa adanya pada rakyat. Semua data per OPD bisa diakses terbuka. Hingga 26 Desember 2025, realisasi fisik APBD sudah mencapai 94,51 persen, sementara realisasi keuangan baru 82,25 persen. Secara fisik kegiatan berjalan, menandakan jajaran Pemkab Siak bekerja, tapi realisasi keuangan memang terpengaruh akibat ruang fiskal kita yang sangat terbatas,” ujar Afni.

Pendapatan Turun, Tekanan Fiskal Meningkat

Sementara itu Wakil Bupati Syamsurizal mengungkap pendapatan daerah pada APBD murni 2025 ditetapkan sebesar Rp 2,95 triliun. Namun pada APBD Perubahan, angka tersebut terkoreksi menjadi Rp2,62 triliun, atau turun Rp 325,9 miliar atau 11%.

Penurunan pendapatan ini dipicu koreksi pendapatan transfer, khususnya DAU dan DBH, tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Termasuk penyesuaian asumsi makro dan kebijakan fiskal nasional.

“Struktur fiskal kita masih sangat bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD). Ke depan tak ada pilihan PAD wajib naik. Kita semua wajib kerja keras,” kata Syamsurizal.

Hingga 26 Desember 2025, total TKD yang diterima Pemkab Siak tercatat hanya Rp 1,77 triliun dari target Rp 2,02 triliun. Sehingga terdapat kekurangan transfer sebesar Rp 250,5 miliar.

Dalam rangka pengendalian belanja, Pemkab Siak telah melakukan koreksi anggaran sebesar Rp 736,6 miliar. Pada akhirnya belanja APBD Murni 2025 yang semula Rp 3,13 triliun dikoreksi menjadi Rp2,62 triliun, atau turun sekitar Rp503,6 miliar atau 16 persen.

Kondisi keuangan Siak mengalami tekanan akibat warisan utang tahun 2024. Terdapat total nilai kontrak sepanjang tahun 2024 mencapai Rp 887,5 miliar. Dari angka ini sebesar Rp 491,2 miliar dilaksanakan melalui e-purchasing, sebanyak 12.614 kontrak.

Inilah yang kemudian menjadi beban fiskal utang sebesar Rp326,9 miliar di 2025, dan tidak sanggup terbayarkan sebesar Rp121,5 miliar.

Terungkap, meski masih terdapat utang di 2024 yang begitu besar, Pemkab Siak masih tetap melakukan beberapa lelang jelang terjadinya pergantian kepemimpinan di tanggal 4 Juni 2025. Totalnya mencapai Rp49.425.637.234.

Melihat beban fiskal ini pemerintahan Afni-Syamsurizal melakukan langkah-langkah penyelamatan fiskal, diantaranya dengan efesiensi, membatalkan lelang, meng-addendum yang sudah dilelang, tidak melelang kembali proyek bermasalah, dan tidak melakukan lelang apapun di APBD-P.

Pasca pelantikan 4 Juni 2025, Afni-Syamsurizal melaksanakan lelang sebesar Rp73,1 miliar. Dimana diantaranya ada kegiatan earmark wajib sebesar Rp30,4 miliar. Sedangkan 10 kegiatan dibatalkan mencapai Rp29,3 miliar.

“Kebijakan ini diambil untuk menjaga kesinambungan fiskal, mengendalikan defisit, serta mencegah pembengkakan utang. Kami ke depan ingin fokus bayar utang dulu saja. Sementara itu program strategis, pelayanan dasar, dan pemulihan ekonomi harus tetap terlindungi,” tegasnya.

Warisan Utang 2024 Jadi Beban Pemkab Siak

Kondisi keuangan Siak mengalami tekanan akibat warisan utang tahun 2024. Terdapat total nilai kontrak sepanjang tahun 2024 mencapai Rp 887,5 miliar. Dari angka ini sebesar Rp 491,2 miliar dilaksanakan melalui e-purchasing, sebanyak 12.614 kontrak.

Inilah yang kemudian menjadi beban fiskal utang sebesar Rp326,9 miliar di 2025, dan tidak sanggup terbayarkan sebesar Rp121,5 miliar.

Terungkap, meski masih terdapat utang di 2024 yang begitu besar, Pemkab Siak masih tetap melakukan beberapa lelang jelang terjadinya pergantian kepemimpinan di tanggal 4 Juni 2025. Totalnya mencapai Rp49.425.637.234.

Melihat beban fiskal ini pemerintahan Afni-Syamsurizal melakukan langkah-langkah penyelamatan fiskal, diantaranya dengan efesiensi, membatalkan lelang, meng-addendum yang sudah dilelang, tidak melelang kembali proyek bermasalah, dan tidak melakukan lelang apapun di APBD-P.

Pasca pelantikan 4 Juni 2025, Afni-Syamsurizal melaksanakan lelang sebesar Rp73,1 miliar. Dimana diantaranya ada kegiatan earmark wajib sebesar Rp30,4 miliar. Sedangkan 10 kegiatan dibatalkan mencapai Rp29,3 miliar.

“Kebijakan ini diambil untuk menjaga kesinambungan fiskal, mengendalikan defisit, serta mencegah pembengkakan utang. Kami ke depan ingin fokus bayar utang dulu saja. Sementara itu program strategis, pelayanan dasar, dan pemulihan ekonomi harus tetap terlindungi,” tegasnya.

Warisan Utang 2024 Jadi Beban Pemkab Siak

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.