Pemerintah Kota Binjai merehabilitasi dan membangun ruangan di Puskesmas Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat. Anggaran untuk proyek ini mencapai 1,5 miliar.
Hal ini diketahui dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Pemkot Binjai dikutip, Rabu (24/9/2025). Proyek ini memiliki kode tender 10072036000 dan kode RUP 60169790.’
“Rehabilitasi dan Penambahan Ruangan Puskesmas Bandar Senembah,” demikian nama tender ini dikutip dari SPSE.
Tender dibuat 14 Agustus 2025 dan prosesnya sudah selesai. Tender menggunakan APBD Pemkot Binjai 2025.
“Nilai pagu paket Rp 1.500.000.000, nilai HPS paket Rp 1.500.000.000,” tulis SPSE.
Ada 15 perusahaan yang mendaftar untuk mengerjakan tender ini. Perusahaan dari Kota Medan yaitu CV Jasa Mandiri Bersama yang berada di Jalan Teladan nomor 9/11 yang memenangkan tender ini.
Gedung kantor dan tata usaha dari puskesmas ini yang akan dibangun. Proyek ini akan dikerjakan selam 90 hari kalender.