Pemkot Medan Akan Bahas Pemanfaatan Gedung Warenhuis

Posted on

Pemkot Medan akan segera membahas pemanfaatan gedung Warenhuis yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Hal yang dibahas nantinya yakni untuk menentukan fungsi dan pihak pengelola gedung yang sudah selesai direvitalisasi tersebut.

“Dalam satu atau dua hari ke depan kita akan langsung rapat untuk menentukan gedung ini akan dijadikan apa. Bangunannya sudah siap, sangat cantik dan indah,” ujar Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, Senin (12/1/2026).

Ia menjelaskan, beberapa opsi pengelola gedung Warenhuis antara lain Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata. Bahkan bisa juga kerja sama dengan pihak ketiga.

Menurut Zakiyuddin, opsi kerja sama dengan pihak ketiga terbuka karena biaya operasional gedung yang cukup besar.

“Bangunan ini besar, biaya operasionalnya juga besar, mulai dari listrik, air, hingga keamanan. Itu semua harus diperhitungkan,” katanya.

Terkait fungsi gedung, Zakiyuddin menyampaikan keinginannya agar Gedung Warenhuis kembali pada niat awal pembangunannya, yakni sebagai ruang bagi aktivitas seni dan kreativitas. Ia berharap gedung tersebut dapat menjadi wadah bagi para seniman dan komunitas kreatif.

“Saya lebih suka arah pemanfaatannya kembali ke niat awal, sebagai tempat kreatif bagi orang-orang seni dan seniman,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, Warenhuis juga memiliki potensi sebagai lokasi berbagai kegiatan. Berdasarkan masukkan dari Dinas Pariwisata Medan, gedung ini telah banyak diminati untuk penyelenggaraan acara seperti pernikahan, pameran, hingga rapat kerja nasional.

Zakiyuddin menambahkan, lahan kosong di sekitar gedung rencananya juga akan dimanfaatkan sebagai area parkir demi mendukung kegiatan di Gedung Warenhuis.

Ia memastikan, gedung tersebut terbuka untuk digunakan komunitas kreatif apabila ingin menggelar kegiatan seperti diskusi atau acara seni. Namun, mekanisme penggunaan nantinya akan menjadi tanggung jawab pihak pengelola yang ditetapkan oleh Pemkot Medan.

“Karena ini milik pemerintah, nanti dinas yang mengelola akan bertanggung jawab penuh terhadap pemanfaatan dan penggunaan gedung ini,” tutupnya.