Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengembalikan bantuan 30 ton beras dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) karena instruksi pemerintah pusat. Kepala BPBD Kota Medan, Yunita Sari mengatakan, pengembalian ini tidak menggunakan anggaran Pemkot Medan.
“Tidak ada pakai anggaran Pemkot,” ujar Yunita saat dihubungi, Jumat (19/12/2025).
Ditanya lebih lanjut terkait mekanisme pengembalian bantuan tersebut, Yunita tidak membantah bahwa pengembalian bantuan itu ditanggung sepenuhnya oleh pihak Pemerintah UEA.
“Iya (pengembalian ditanggung pihak Pemerintah UEA),” tambahnya.
Dari pantauan infoSumut di posko tempat diterimanya bantuan dari Pemerintah UEA, kotak-kotak bantuan yang berlogo Pemerintah UEA sudah tidak terlihat.
Posko utama tanggap darurat Kota Medan yang merupakan gedung serbaguna PKK itu dipenuhi oleh beras berukuran 5 kilogram, serta kardus mie instan. Beberapa petugas BPBD Medan terlihat berjaga di posko.
Yunita Sari menyebut, bantuan dari Pemerintah UEA tersebut memang sudah tidak ada di posko utama Pemkot Medan.
“Sudah tidak ada (bantuan dari Pemerintah UEA),” tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan mengembalikan bantuan 30 ton beras dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UAE) yang ditujukan bagi korban banjir. Wali Kota Medan Rico Waas menyebut pengembalian ini dilakukan usai pihaknya melakukan pengecekan regulasi dari Pemerintah Pusat.
“Intinya adalah memang kita sudah cek tentang regulasi dan penyampaian. Kita cek BNPB juga, dan Kementerian Pertahanan bahwasanya memang melalui koordinasi semua, ini tidak diterima dulu,” ujar Rico saat diwawancarai, Kamis (18/12).
Saat ditanya apakah ada teguran dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Rico enggan menjawab. Menurutnya, pengembalian tersebut dilakukan lantaran pemerintah pusat memang tidak mengizinkan bantuan dari asing untuk korban bencana.
“Karena memang pemerintah belum atau tidak menerima bantuan dari pihak asing. Jadi kita kembalikan dan nantinya bisa dimanfaatkan lagi. Tapi untuk Kota Medan tidak menerima,” ucapnya.







