Pemkot Medan Sebut Aspal Rusak di Simpang Kantor Jalan Nasional

Posted on

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Gibson Panjaitan menyebut jalan rusak yang berada di Simpang Kantor, pertemuan antara Jalan KL Yos Sudarso dan Jalan Titi Pahlawan, Medan Labuhan merupakan jalan nasional.

Untuk itu, Gibson mengatakan, perbaikannya merupakan kewenangan Kementerian PUPR.

“Iya (kewenangan kementrian), karena itu jalan nasional,” ujar Gibson saat dihubungi infoSumut, Senin (24/11).

Namun, Gibson belum bisa memastikan kapan perbaikan akan dilakukan. Ia mengatakan, perbaikan jalan tersebut akan segera dilakukan oleh pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Segera diperbaiki pihak Kementerian ya,” imbuhnya.

Gibson mengaku pihaknya sudah berulang kali menyampaikan terkait jalan rusak ini kepada kementerian terkait.

“Sudah berulang kali kita sampaikan (terkait jalan rusak di Simpang Kantor),” tambahnya.

Diketahui, jalan rusak di Simpang Kantor, Kecamatan Medan Labuhan belum diperbaiki selama bertahun-tahun. Warga sekitar bernama Sulaiman mengaku belum ada perbaikan yang dilakukan pihak Pemkot Medan.

“Sudah bertahun lah, belum pernah ada perbaikan dari pemerintah. Hanya dari warga sekitar saja yang inisiatif menimbun,” ujarnya kepada infoSumut, Jumat (21/11).

Adapun kawasan Jalan Titi Pahlawan dan Jalan KL Yos Sudarso, tepatnya di Simpang Kantor, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, rusak parah dan jadi langganan banjir saat hujan turun.

Simpang Kantor merupakan kawasan padat lalu lintas di Medan Utara yang menghubungkan kawasan Medan Marelan, Labuhan dan Pelabuhan Belawan.

Saat hujan melanda, banyak kendaraan kesulitan untuk melewati jalur Simpang Kantor, lantaran genangan air yang tingginya bisa hingga sepaha.