Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru menggelar rapat koordinasi di awal tahun. Rapat khusus membahas penertiban kabel optik karena membahayakan keselamatan masyarakat dan pengendara yang melintas.
Rapat dihadiri Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Wakil Wali Kota Markarius Anwar, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahami dan Kapolresta Pekanbaru Jeki Rahmat Mustika. Termasuk hadir Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Silpia Rosalina hingga Komandan Kodim 0301/Pekanbaru.
Dalam forum itu, dibahas khusus kondisi kabel fiber optik di berbagai ruas jalan di Pekanbaru yang sudah sangat semrawut. Bahkan banyak terpasang tanpa izin yang jelas hingga menjuntai hingga melintang di badan jalan.
Wali Kota Agung menilai kondisi ini sudah menyebabkan kecelakaan lalu lintas bagi pengendara. Bahkan hingga menyebabkan korban meninggal dunia karena kena kabel yang tak rapi.
“Hari ini kita rapat bersama khusus terkait keberadaan kabel fiber optik. Jadi sudah banyak laporan masyarakat,” tegas Agung, Selasa (6/1/2026).
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Sebagai tindak lanjut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika dan Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Silpi Rosalina turut menyatakan komitmen membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kabel Fiber Optik. Tim ini bakal melibatkan unsur TNI, Polri hingga Kejaksaan.
Satgas ini bertugas melakukan penertiban langsung di lapangan. Khususnya seluruh kabel fiber optik dab dinilai membahayakan masyarakat.
Dalam waktu dekat, di awal tahun ini akan dilakukan pemotongan kabel fiber optik di titik-titik paling rawan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami Pemerintah Kota Pekanbaru rencana mengundang seluruh provider untuk segera berkoordinasi. Jadi diberikan kesempatan merapikan kabel secara mandiri sebelum penindakan dilakukan penertiban,” kata Wali Kota.
Diketahui, sejak tahun 2025 Pemerintah Kota Pekanbaru berulang kali menyurati serta mengundang para provider, namun hingga kini belum terlihat langkah nyata. Padahal jumlah provider di Kota Pekanbaru terbatas, sementara kabel terus bertambah karena kabel lama yang sudah tidak aktif tidak pernah dibongkar.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid dalam rapat Forkopimda menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan tiang dan lahan sudah ada dan berlaku. Oleh karena itu, penertiban merupakan keharusan, sekaligus menjadi dasar agar pajak dan retribusi dapat dipungut sesuai ketentuan Perda.
“Kami menegaskan tak boleh lagi ada pihak yang memanfaatkan ruang kota tanpa izin. Termasuk tanpa memenuhi kewajiban pada daerah,” kata Isa.
Forkopimda Kota Pekanbaru menegaskan penertiban ini bukan sekadar imbauan saja. Melainkan langkah penegakan aturan demi keselamatan publik.
Untuk itu, seluruh provider diminta segera merapikan kabel, memotong kabel yang tidak aktif, menggunakan jalur bersama serta aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru. Selain itu, rapat juga menyinggung antisipasi cuaca ekstrem sebagai bagian dari kewaspadaan bersama, tanpa mengurangi fokus utama pada penertiban kabel fiber optik.
Penertiban kabel fiber optik sendiri menjadi salah satu rencana penataan. Khususnya jalur-jalur protokol yang diproyeksikan tidak lagi semrawut demi menjaga estetika kota.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid dalam rapat Forkopimda menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan tiang dan lahan sudah ada dan berlaku. Oleh karena itu, penertiban merupakan keharusan, sekaligus menjadi dasar agar pajak dan retribusi dapat dipungut sesuai ketentuan Perda.
“Kami menegaskan tak boleh lagi ada pihak yang memanfaatkan ruang kota tanpa izin. Termasuk tanpa memenuhi kewajiban pada daerah,” kata Isa.
Forkopimda Kota Pekanbaru menegaskan penertiban ini bukan sekadar imbauan saja. Melainkan langkah penegakan aturan demi keselamatan publik.
Untuk itu, seluruh provider diminta segera merapikan kabel, memotong kabel yang tidak aktif, menggunakan jalur bersama serta aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru. Selain itu, rapat juga menyinggung antisipasi cuaca ekstrem sebagai bagian dari kewaspadaan bersama, tanpa mengurangi fokus utama pada penertiban kabel fiber optik.
Penertiban kabel fiber optik sendiri menjadi salah satu rencana penataan. Khususnya jalur-jalur protokol yang diproyeksikan tidak lagi semrawut demi menjaga estetika kota.







