Pemkot Pekanbaru Kumpulkan 574 Unit Mobil Dinas, Hanya 444 Terdata

Posted on

Sebanyak 574 unit mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Riau dikumpulkan. Sayangnya, dari jumlah itu hanya ada 444 kendaraan yang terdata.

Asisten III Setdako Pekanbaru, Samto mengatakan dalam pendataan BPKAD total kendaraan dinas ada 574 unit. Namun, baru 295 unit yang terkumpul untuk didata.

“Update terakhir sampai hari ini yang sudah dikumpulkan 295 unit,” kata Samto, Selasa (15/4/2025).

Sedangkan kendaraan rusak ada 31 unit, operasional 45 unit dan usul lelang 25 unit. Jumlah lainnya masih berstatus pinjam pakai 45 unit dan hilang 5 unit yang artinya ada sekitar 130 unit tak tahu keberaadannya.

Melihat banyaknya kendaraan belum terkumpul, Pemkot Pekanbaru berencana melayangkan surat ke masing-masing dinas. Termasuk upaya penarikan paksa melalui Satpol PP Pekanbaru.

“Langkah Pemko Pekanbaru mengirimkan surat ke pihak yang menggunakan mobil sesuai data dari OPD. Langkah berikutnya dilakukan penarikan melalui Satpol PP,” kata Samto.

Sebelumnya Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengambil langkah tegas demi menyikapi temuan BKP RI terkait adanya penyalahgunaan kendaraan dinas. Dalam tindak lanjut semua kendaraan plat merah wajib dikumpulkan.

Agung mengungkap ada lebih dari 500-an kendaraan dinas milik Pemkot Pekanbaru. Namun saat dikumpulkan hari ini, hanya ada 200-an kendaraan terkumpul di halaman Kantor Wali Kota Tenayan Raya.

Bahkan Agung melihat langsung kendaraan yang telah dikumpulkan Asisten III Setdako, Samto. Agung mengultimatum seluruh kendaraan dikumpulkan paling lama hari ini dan segera dilaporkan.

“Dalam pendataan sekitar Rp 500-an mobil dinas milik Pemko. Ini seluruhnya adalah milik pemerintah dan harus dipakai untuk kepentingan masyarakat,” kata Agung saat melihat mobil dikumpulkan di Perkantoran Tenayan, Kamis (10/4) lalu.

Selain kepentingan masyarakat, kendaraan dinas juga dipakai untuk mendukung tugas pemerintah. Sehingga jika ada pejabat yang ingin nyaman, diminta pakai mobil pribadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *