Pemkot Pekanbaru Tertibkan PKL di Masjid An-Nur hingga Jalan Soebrantas

Posted on

Pemerintah Kota Pekanbaru terus melakukan penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL). Bahkan petugas tak segan menindak tegas pedagang yang bandel.

Penertiban dilakukan secara bertahap oleh dinas terkait sejak beberapa bulan terakhir. Salah satunya Satuan Polisi Pamong Praja sebagai penegak peraturan daerah patroli rutin ke sejumlah titik.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Yuliarso memastikan penertiban dilakukan secara berkala agar PKL tak menjamur. Khususnya ruas jalan protokol yang sudah dirapikan untuk pejalan kaki dan ruang terbuka hijau.

“Penertiban sudah kami lakukan seperti di Jalan Diponegoro, Jalan Ahmad Dahlan, Sisingamangaraja, Sultan Syarif Kasim, Hang Tuah hingga Jalan Mustika. Begitu juga di seputaran Masjid Raya An-Nur,” kata Yuliarso, Kamis (20/11/2025).

Selain itu, jalan protokol seperti Jenderal Sudirman, Arifin Ahmad, SM Amin juga ditertibkan. Termasuk Jalan HR Subrantas yang kerap menyebabkan kemacetan.

“Kami mengimbau agar masyarakat PKL mau bekerjasama dan memahami karena Kota Pekanbaru adalah milik kita bersama,” kata Yuliarso.

Selain penertiban, mantan Kepala Dinas Perhubungan itu menyebut ada beberapa tempat yang diizinkan berdagang., Pedagang diminta taat aturan demi terciptanya kota yang rapi dan asri.

“Konsensus kita sudah tuangkan dalam Perda dan Perkada bahwa ada tempat yang boleh berjualan ada yg tidak. Maka jangan berjualan di tempat yg dilarang,” katanya.

Yuliarso sendiri bakal mengambil tindakan tegas bagi para pelanggar. Termasuk memberikan sanksi tegas.

“Sanksi adminiatratif kami sudah mengangkut 3 buah gerobak PKL yang sengaja diletakkan di lokasi mereka akan berjualan. Ini akan terus kami lakukan,” kata Yuliarso.

Meskipun begitu, petugas juga terus melakukan imbauan kepada para pedagang sebelum mengambil tindakan tegas. Kecuali, jika pedagang tetap bandel.