Pemprov Riau Prioritaskan Bayar Utang, Begini Mekanismenya

Posted on

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menyampaikan komitmennya memprioritaskan pembayaran utang bayar. Khususnya kepada pemerintah daerah atau pihak ketiga yang bekerja untuk Pemda.

Syahrial Abdi mengungkap Gubernur Abdul Wahid menginginkan pembayaran tunda bayar itu menggunakan sistem First In First Out (FIFO) dalam pembayaran tunda bayar tersebut. Artinya siapa yang dulu masuk ke pembayaran didahulukan.

“Siapa yang dulu First In masukan berkas pembayaran ke BPKAD kemudian itu yang didahulukan First Out (pembayaran), untuk memberikan rasa keadilan,” kata mantan Kepala Bapenda Riau itu, Selasa (29/9/25).

Syahrial Abdi memastikan Pemprov Riau kini terus berupaya optimal meningkatkan pendapatan daerah. Khususnya dengan melakukan tata kelola belanja.

“Sehingga kita benar-benar mengetahui, mana yang bisa kita lakukan efisiensi dan mana yang menjadi prioritas kita untuk dibayar,” kata Sekda.

Hal ini sekaligus meluruskan pernyataan keliru yang menyebut pembayaran tunda bayar atau utang pemerintah provinsi kepada pihak ketiga yang perlu dibayarkan harus mendapatkan persetujuan gubernur. Sebab, mekanisme pencairan tunda bayar itu mengacu kepada peraturan perundang-undangan pada penatausahaan pengelolaan keuangan daerah.

Salah satunya dijelaskan, bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah menggunakan jasa pihak ketiga dilakukan melalui kontrak. Lalu kontrak itu menjadi tanggung jawab pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran kepada pihak ketiga.

Oleh karena itu pengguna anggaran yang bertanggung jawab terhadap pihak ketiga yang akan dibayarkan tunda bayarnya.

“Kepala OPD atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang berkontrak, pastikan mengetahui persis situasi dari kewajiban-kewajian pembayaran tersebut,” imbuh Syahrial Abdi.

Syahrial Abdi mengharapkan Bendahara umum daerah dalam hal ini Kepala BPKAD atau kuasa bendahara umum yakni Kabid perbendaharaan yang mengetahui posisi keuangan bisa berdiskusi dengan Kepala OPD, mana pembayaran tunda bayar yang prioritas di masing-masing OPD.