Sebanyak 18 kabupaten kota di Aceh dilanda bencana banjir dan longsor akhir November lalu. Pemerintah Aceh menyebutkan pemerintah pusat sudah membolehkan bantuan internasional masuk namun ada syaratnya.
“Bantuan internasional untuk bencana Sumatera bisa masuk. Dari konfirmasi yang kami lakukan dengan pihak Kemendagri, bantuan internasional yang bersifat non-government to government selama ini dibenarkan. Terkait bantuan government to government belum ada arahan,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Menurutnya, pihak NGO internasional atau sejenisnya dapat memberikan bantuan dalam upaya pemulihan Aceh pasca bencana. Namun mereka harus melaporkannya kepada BNPB dan BPBA.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Untuk bantuan barang atau logistik, kata MTA, mengikuti aturan pelaporan instansi kebencanaan. Sementara terkait program pemulihan nantinya akan dikomunikasikan dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh karena disesuaikan dengan R3P yang akan disusun oleh Pemerintah Aceh di bawah supervisi Pemerintah Pusat.
“Berbagai langkah pemulihan pasca bencana terus kita lakukan, gubernur sendiri mengoptimalkan kunjungan langsung ke daerah-daerah terdampak untuk dapat langsung mengambil langkah strategis dan terpadu penanganan pemulihan pasca bencana,” jelas MTA.
“Dari beberapa kesempatan gubernur selalu berharap, agar semua kita dengan berbagai kelebihan dan kekurangan untuk selalu bersatu demi percepatan pemulihan ini,” lanjutnya.
Diketahui, banjir yang melanda Aceh kali ini dampaknya disebut melebihi bencana tsunami 21 tahun silam. Musibah itu menyebabkan sejumlah desa hilang dan ratusan ribu warga hingga kini masih berada di tenda pengungsian.
Pemerintah menyalurkan bantuan ke pengungsi lewat darat maupun udara. Sejumlah desa saat ini masih terisolir karena akses darat terputus.







