Pemprov Sumut Bakal Restrukturisasi OPD, Ini Bocorannya

Posted on

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sedang melakukan penataan ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) secara menyeluruh. Berikut bocoran soal OPD yang mengalami restrukturisasi.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Organisasi Setda Sumut Dedi Jaminsyah Putra. Ia mengatakan restrukturisasi ini dilakukan untuk untuk meningkatkan efektivitas, optimalisasi kinerja, serta menyesuaikan struktur dengan visi dan misi gubernur, yang berfokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Saat ini Bapak Gubernur sedang menata kembali struktur organisasi sesuai kebutuhan masyarakat, agar kinerja pemerintahan semakin meningkat,” kata Dedi Jaminsyah Putra dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Dedi menjelaskan penataan ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution, terutama pada poin peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik. Restrukturisasi tersebut juga telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Salah satu bocorannya adalah pemisahan Dinas PUPR menjadi Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, Cipta Karya, dan Tata Ruang. Sementara Bidang Sumber Daya Air akan berdiri sendiri sebagai dinas baru.

Selain itu, Bappelitbang akan berubah menjadi Bapperida. Unit Cipta Karya dan Tata Ruang akan beralih fungsi, sementara urusan Perumahan dan Permukiman akan menjadi salah satu fokus utama.

Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura bakal digabung dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan, menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

“Pemisahan dan penggabungan ini didasari oleh isu strategis nasional dan daerah, seperti kedaulatan pangan dan ketahanan air. Sungai-sungai besar serta lahan persawahan luas di Sumut memerlukan penanganan khusus,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penggabungan beberapa OPD juga ditujukan untuk efisiensi anggaran dan efektivitas pelaksanaan program, mengingat sebagian fungsi pembinaan perkebunan dan peternakan kini telah dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota. Restrukturisasi bakal rampung dalam waktu dekat.

“Seluruh penataan ini bertujuan agar pelayanan publik dan program pemerintah berjalan lebih fokus dan tepat sasaran, sesuai kebutuhan pembangunan di Sumut,” tutupnya.