Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan TNI Angkatan Laut kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar di perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Kapal yang diamankan diketahui bernama MT Sea Dragon Tarawa.
Dari informasi yang diterima infoSumut, dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang Anak Buah Kapal (ABK). Mereka terdiri dari dua warga negara asing asal Thailand dan empat warga negara Indonesia.
Dari hasil penggeledahan awal, tim menemukan sekitar 40 dus diduga berisi narkoba. Setiap dus diketahui mengandung 30 bungkus, yang diduga merupakan narkotika. Barang haram tersebut disimpan di dalam salah satu coolant tank kapal.
Dari informasi yang diterima itu menyebutkan barang bukti narkoba yang disita Petugas mencapai lebih dari 2 ton. Penangkapan dilakukan pada Rabu (21/5) dini hari oleh tim gabungan itu dibenarkan oleh Kepala BNN Provinsi Kepri, Brigjen Pol Hanny Hidayat.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Benar, informasi lengkapnya nanti ya. Menunggu Kepala BNN RI,” ujar Hanny saat dikonfirmasi pada Rabu (21/5/2025).
Penangkapan ini menambah daftar panjang penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan di wilayah Kepri. Sebelumnya, pada Selasa (13/4), TNI AL juga berhasil menangkap kapal ikan asing berbendera Thailand, Oengtoetoe 99, di perairan Selat Durian, Karimun.
Dalam operasi tersebut, aparat menyita 95 karung narkoba yang terdiri dari 35 karung sabu dan 60 karung kokain, dengan total berat mencapai 2 ton. Kapal tersebut tidak membawa alat tangkap atau hasil tangkapan ikan, yang menguatkan dugaan bahwa kapal tersebut memang digunakan khusus untuk penyelundupan. Lima kru kapal asal Thailand dan Myanmar juga diamankan.
Kasus ini kemudian dilimpahkan ke BNNP Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan penyelundupan internasional yang terlibat.