Penampakan Parang yang Digunakan Pelaku Bacok Jaksa Deli Serdang

Posted on

Polda Sumut berhasil menemukan senjata tajam berupa parang yang digunakan pelaku untuk membacok jaksa bernama Jhon Wesly Sinaga (53) dan Staf TU Acsensio Hutabarat (25) yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang di ladang di Dusun II Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Begini penampakannya.

Berdasarkan foto yang diterima infoSumut dari Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba, terlihat parang itu cukup panjang. Bagian parang terlihat sudah berkarat.

“(Parang yang) digunakan tersangka Surya Darma alias Gallo,” kata Kompol Jama Kita Purba, Senin (26/5/2025).

Polisi sendiri telah menangkap 3 orang pelaku sejauh ini. Termasuk otak dari pembacokan tersebut.

Pelaku yang terakhir ditangkap adalah Mardiansyah alias Bendil (38). Dia ditangkap di tadi malam di Desa Tanjung Sportis, Kecamatan Galang, Deli Serdang.

“Tadi malam ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB,” ucapnya.

Bendil merupakan pelaku yang mengendarai sepeda motor saat pembacokan jaksa. Polisi juga mengamankan sepeda motor dan parang yang digunakan oleh pelaku untuk membacok jaksa dan staf TU Kejari Deli Serdang.

“Peran sebagai joki,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, dua orang terduga pelaku pembacokan jaksa di Kejari Deli Serdang Jhon Wesly Sinaga (53) dan Staf TU Kejari bernama Acsensio Hutabarat (25) ditangkap. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

“Dua orang sudah kami amankan,” kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono melalui Kasubdit 3 Jatanras Kompol Jama Kita Purba, Minggu (25/5).

Dua orang yang ditangkap itu adalah otak pelaku bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot dan eksekutor bernama Surya Darma alias Gallo. Kepot ditangkap di wilayah Jalan Pancing, dan Gallo ditangkap di wilayah Kota Binjai.

“Kedua tersangka adalah merupakan residivis kasus 365,” ujarnya.

Jaksa dan staf TU di Kejari Deli Serdang menjadi korban pembacokan. Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/5) siang sekira pukul 13.15 WIB.

“Perladangan milik jaksa tersebut,” kata Adre W Ginting, Sabtu (24/5).

Jhon dan Acsensio berangkat dari rumah di Kota Medan ke ladang sekira pukul 09.35 WIB untuk memanen sawit. Keduanya tiba di ladang sekira pukul 10.40 WIB.

Sekira pukul 11.45 WIB, Acsensio menghubungi rekannya, Dodi (44), yang merupakan honorer di Kejari Deli Serdang. Dia meminta Dodi agar memberitahu Kepot datang ke ladang tersebut.

Pada pukul 13.15 WIB, datang dua orang OTK menggunakan sepeda motor dengan membawa tas pancing berisi parang. Keduanya langsung dibacok oleh OTK tersebut.

“Pukul 13.15 WIB telah tiba 2 (dua) orang OTK dengan menggunakan sepeda motor Vario Abu-abu dengan membawa tas pancing yang berisikan Senjata Tajam berupa parang dan saat itu juga korban dibacokkan oleh OTK,” ucapnya.

Akibatnya, Jhon dan Acsensio mengalami luka bacok di bagian tangan dan perut. Keduanya saat ini masih mendapat perawatan di rumah sakit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *