Personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek sarang narkoba di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Penggerebekan ini berujung pada penyerangan dan pembakaran dua motor petugas polisi.
Sarang narkoba tersebut sudah cukup lama beroperasi. Untuk diketahui, penggerebekan itu dilakukan pada Rabu (9/4/2025) malam. Penggerebekan narkoba itu berawal dari adanya laporan masyarakat.
Berikut infoSumut rangkum fakta terbaru terkait penggerebekan sarang narkoba itu.
1. Pemesanan Via Lubang
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan mengatakan sarang narkoba tersebut berada di salah satu ruko. Dalam mengedarkan narkoba itu, para pelaku memodifikasi pintu besi ruko tersebut dengan dua lubang. Barang haram itu dipesan melalui lubang-lubang tersebut.
“Ruko itu rumah satu petak, cuman dikasih pintu besi ruko petak itu ada lobangnya lubang angin, transaksi dari situ. Kaya pintu biasa, kaya lubang angin aja, ada dua lubang,” kata Oloan saat konferensi pers di Polda Sumut, Senin (14/4/2025).
2. Beroperasi Sekitar 1 Tahun
Oloan menyebut ruko itu sudah beroperasi sekitar satu tahun. Mantan Kapolres Pakpak Bharat itu menyebut setiap orang yang hendak membeli narkoba di tempat itu akan terlebih dahulu diidentifikasi oleh para pelaku.
“Dari hasil pendalaman kami, kurang lebih setahun beroperasi, mereka pintar mengelabui, ruko itu seperti ada lubang kecil, siapa yang mau beli lewat lubang menyampaikan, uang diberikan, barang diberikan,” jelasnya.
3. Sediakan Paket Murah Seharga Rp 20 Ribu
Perwira menengah polri itu menyampaikan bahwa dalam sehari para pelaku dapat menjual hingga 20 gram sabu-sabu. Pelaku juga menyiapkan paket hemat dengan harga Rp 20 ribu-Rp 50 ribu.
“Mereka dapati tidak banyak, sekali dapat 20 gram, nanti habis baru pesan lagi, ke mana pesannya sedang didalami. 20 gram bisa dihabiskan dalam waktu dua hari. Paket murah sekali jual satu ji, harga bervariasi Rp 20 ribu, Rp 30, ribu, Rp 50 ribu,” ujarnya.
4. Bandar Narkoba Ditangkap
Dua pelaku narkoba terpaksa dilepas usai personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan diserang sekelompok OTK tersebut. Saat ini, salah satu pelaku yang merupakan seorang bandar narkoba, telah ditangkap kembali.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan pelaku yang ditangkap itu adalah Ismail Nasution (58). Pelaku ditangkap di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (13/4).
“Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap kembali Ismail Nasution, tersangka kasus narkoba yang sempat melarikan diri setelah dipaksa lepas oleh sekelompok warga saat penggerebekan di Medan Belawan,” kata Ferry, Senin (14/4).
5. 1 Pelaku Diburu
Oloan menyebut ada tujuh terduga pelaku pembakaran yang awalnya diamankan oleh pihaknya. Namun, setelah diselidiki, hanya empat orang terbukti terlibat, sementara tiga orang lainnya ditahan karena positif menggunakan narkoba.
Saat ini, kata Oloan, ada satu pelaku penyerangan yang masih dalam pengejaran inisial A.
“Empat pelaku penyerangan, tiga pengguna narkoba, yang diburu tinggal satu lagi,” ujarnya.