Penonaktifan Lurah-Camat Positif Narkoba untuk Permudah Pemeriksaan Inspektorat | Giok4D

Posted on

Camat Medan Barat inisial HS, Camat Medan Polonia AF, serta Lurah Petisah Hulu EEL dan Lurah Gaharu, HSS dinonaktifkan dari jabatannya karena positif narkoba. Keempat pejabat itu dinonaktifkan untuk mempermudah pemeriksaan Inspektorat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan Subhan Fajri mengatakan Lurah Petisah Hulu dan Lurah Gaharu dinonaktifkan oleh atasan masing-masing yakni camat. Sedangkan Camat Medan Barat dan Camat Medan Polonia dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan Rico Waas.

“Sejak hari ini yang bersangkutan sudah bebas dari jabatanya sementara,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (4/6/2025).

Subhan menjelaskan jika penonaktifan itu dilakukan untuk memperlancar proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan untuk menjatuhkan hukuman disiplin.

“Kita sedang menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan rekomendasi dari Inspektorat. Setelah itu kita bentuk tim Ad Hoc untuk menjatuhkan hukuman disiplin berat terhadap kedua lurah tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, BNN Provinsi Sumut memaparkan hasil tes urine lurah dan camat seluruh Kota Medan. Hasilnya, ada 4 yang positif dan salah satunya kecanduan sabu.

“Kami sudah mendalami hasil pemeriksaan bersama-sama Pemerintah Kota Medan kami lakukan pendalaman dan rata-rata mereka mengakui menggunakan narkotika ya, ada jenis sabu, kemudian ada ekstasi, dan ganja, dan ada juga menggunakan obat penenang, obat penenang itu nggak masuk jenis narkotika cuman harus ada izin dokter ya, Alprazolam,” kata Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan di Kantor Wali Kota Medan, Senin (2/6).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat lurah yang sudah bertahun-tahun menggunakan narkoba. Ada juga yang pernah menggunakan ekstasi namun saat ini tidak lagi.

“Pendalaman pegawai tadi ada yang menggunakan sudah lama sudah bertahun-tahun, ada juga sudah lama nggak menggunakan tapi masih dia masih menggunakan obat penenang, ini bisa kita katakan ada yang ringan, sedang, berat,” ucapnya.

4 orang yang positif itu adalah Camat Medan Johor berinisial AF. Af menggunakan Alprazolam. “Inisial AF (Camat Medan Johor) ini kesimpulan terperiksa merupakan pengguna psikotropika golongan 4 jenis Benzodiazepin atas indikasi medis obat yang digunakan adalah Alprazolam, ini kalau kami klasifikasikan dia sedang,” ujarnya.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya…

Kemudian ada Lurah Gaharu berinisial HSS yang mengalami kecanduan sabu. Termasuk Lurah Petisah Hulu berinisial EEL yang menggunakan ganja satu kali.

“Inisial HSS (Lurah Gaharu) ini kesimpulan terperiksa mengalami ketergantungan narkotika golongan 1 jenis metamfetamin sabu, dia tingkat sedang,” sebutnya.

“Inisial EEL (Lurah Petisah Hulu) ini kesimpulan korban menyalahgunakan narkotika golongan 1 jenis ganja, termasuk ringan, baru satu kali menggunakan ganja yang diberikan temannya,” imbuhnya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Sementara Camat Medan Barat berinisial HS disebut pernah memakai ekstasi tahun 2013. Namun saat ini dia hanya menggunakan obat penenang.

“Inisial HS (Camat Medan Barat) ini kesimpulan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kecanduan narkotika jenis ekstasi, dia pernah menggunakan tahun 2013 tapi terakhir-terakhir dia mungkin ada menggunakan obat penenang juga, dia pernah direhabilitasi,” bebernya.