Seorang pensiunan ASN di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), S (62) mencabuli remaja yatim piatu yang merupakan keponakannya, Y (15). Aksi bejat itu juga dilakukan dua anak S, yakni AYL (34) dan SL.
“Inisial S ini merupakan uwak (paman) korban, sedangkan AYL anak dari S, dan demikian juga pelaku inisial SL anak dari S,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, Sabtu (31/5/2025).
Wira menyebut perbuatan bejat para pelaku itu terungkap pada Kamis (10/4). Saat itu, korban menceritakan kepada abangnya bahwa dirinya telah dicabuli dan disetubuhi ketiga pelaku.
Korban mengaku perbuatan bejat itu pertama kali dilakukan pelaku S pada tahun 2019. Setelah itu, aksi serupa dilakukan oleh dua pelaku lainnya. Ketiganya telah melakukan persetubuhan itu beberapa kali di antaranya di ladang dan di rumah para pelaku.
Atas kejadian itu, abang korban membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus itu dan menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Lalu, dua orang pelaku, yakni S dan AYL ditangkap pada 29 Mei 2025.
“Berdasarkan hasil penyidikan, perkara ini telah ditemukan minimal dua alat bukti berupa keterangan saksi, keterangan ahli dan ketiga pelaku ditetapkan menjadi tersangka,” jelasnya.
Wira menyebut pelaku SL saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian. Perwira menengah polri itu mengatakan bahwa ada informasi beredar yang menyebutkan bahwa pelaku SL berada di luar negeri. Namun, sejauh ini pihaknya masih mendalami informasi itu.
“Berdasarkan hasil penyidikan diketahui Inisial SL keberadaanya berada di luar negeri, masih kita dalami. Seandainya yang bersangkutan berada di luar negeri, tentu kita akan koordinasi secara berjenjang ke Polda (Sumut) ke hubinter dan kita minta back-up Bareskrim Polri,” pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho menyebut bahwa korban merupakan anak yatim piatu. Sejak kelas 2 SD korban telah dititipkan dan tinggal di rumah pelaku.
“Anak ini ditinggal ayah sama ibunya, yatim piatu, dari kelas 2 SD, dirawatlah sama bapak ini (S) kebetulan masih ada hubungan keluarga, anak dari adik istrinya. Jadi, dari situlah dia dirawat, dia (S) yang menyekolahkan, tinggal di rumahnya,” kata Hasiholan.
Hasiholan menyebut pelaku S memiliki istri, tetapi dalam kondisi sakit. Alhasil, saat tengah berada di rumah sakit, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk menyetubuhi korban.
Aksi bejat pelaku itu juga sempat diceritakannya kepada anaknya. Setelah mendengar ucapan pelaku itu, kedua anaknya pun ikut menyetubuhi korban.
“Istrinya nggak tahu karena dia kan sakit, kadang dibawa ke rumah sakit kadang di kamar, di situlah ada kesempatan. (S) duluan, awalnya 2019 diajaknya ke ladang, di pondok itu lah dikerjain (disetubuhi). Pernah dikasih tahu dia (S) sama anaknya ini, dicoba-coba sama anaknya ini,” pungkasnya.