Penyelundupan 2 Ton Sabu Kembali Digagalkan di Kepri, 2 WNA-4 WNI Ditangkap

Posted on

Penyelundupan narkoba sebanyak 2 ton yang menggunakan kapal di perairan Kepulauan Riau (Kepri) kembali digagalkan. Dari kasus ini tim gabungan menangkap 6 orang anak buah kapal yang terdiri dari dua Warga Negara Asing asal Thailand dan 4 orang warga Indonesia.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Marthinus Hukom, mengatakan penggagalan penyelundupan 2 ton sabu itu merupakan yang terbesar dalam sejarah.

“Hasil pengungkapan sabu 2 ton yang dirilis hari ini merupakan pengungkapan terbesar dalam sejarah Indonesia,” kata Marthinus saat memimpin konferensi pers di Batam, Senin (26/5/2025).

Marthinus menyebut pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan oleh BNN bahwa akan ada jaringan internasional yang melibatkan jaringan Indonesia dalam penyelundupan narkoba jenis sabu. Informasi itu kemudian didalami BNN dan Bea Cukai.

“Proses pengungkapan kasus ini cukup panjang, yaitu kurang lebih 5 bulan mulai dari analisa hingga penangkapan. BNN menerima informasi dari counterpart bahwa ada sindikat jaringan internasional dari wilayah Golden Triangle yang operasionalnya melibatkan jaringan Indonesia. Berencana akan menyelundupkan narkoba ke beberapa negara di kawasan Asia Tenggara yang melewati perairan Kepri,” sebutnya.

Dari hasil analisis, kapal MT Sea Dragon Tarawa yang diduga membawa narkoba dalam jumlah besar berlayar dari perairan Andaman menuju perairan Kepri. Kemudian petugas gabungan melakukan penyergapan pada Kamis (22/5) saat kapal tersebut memasuki perairan Kepri.

“Sekitar pukul 23.00 WIB, BNN dengan kekuatan penuh didukung Bea Cukai dan mengerahkan kapal Bea Cukai serta dua kapal KRI dari Lantamal, juga Polda Kepri dan BAIS TNI. Pada saat melewati perairan Indonesia, petugas menangkap dan membawa kapal tersebut ke Dermaga Bea Cukai Batam untuk dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan awak kapal,” ujarnya.

Dari pemeriksaan, petugas menemukan 67 kardus yang berisi narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam kapal. Selain itu, 6 ABK kapal juga ikut diamankan petugas.

“Petugas menemukan 67 kardus yang berisi 2.000 bungkus sabu, kurang lebih 2 ton atau 2.115.130 gram, dibungkus dengan kemasan teh China. Sabu itu ditemukan di kompartemen dekat mesin dan kompartemen bagian depan kapal. Petugas mengamankan 6 awak kapal yang terdiri dari 4 WNI yakni Fandi Ramdani, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan, Hasiholan Samosir, dan dua warga Thailand yakni Teerapong Lekprabude dan Werapat Phong Wan,” ujarnya.

“Kepada para awak kapal yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini kami masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk pengembangan kasus,” tambahnya.

ABK Dibayar Rp 50 Juta. Baca Halaman Berikutnya…

Narkoba jenis sabu sebanyak 2 ton yang diamankan itu rencananya akan diedarkan di tiga negara di kawasan Asia Tenggara. Para pelaku mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 24 juta dan jika berhasil akan diberikan bonus Rp 50 juta per orang.

“Para pelaku direkrut oleh para jaringan narkotika internasional, yang kesemuanya adalah pelaut. Mereka dipekerjakan dengan upah lebih besar, mereka tergiur dengan upah sebesar 50 ribu bath atau setara Rp 24 juta dan tambahan Rp 50 juta,” ujarnya .

Sebanyak 2 ton sabu itu diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp 5 triliun. Penggagalan penyelundupan itu diklaim menyelamatkan 8 juta jiwa atau setara jumlah warga DKI Jakarta.

“Mencegah potensi peredaran uang untuk pembelian narkoba 2 ton ini sebesar Rp 5 triliun dan mencegah potensi penyalahgunaan narkoba sebanyak 8 juta jiwa atau setara dengan jumlah warga Jakarta,” ujarnya.

Marthinus juga menegaskan pihaknya tidak akan bermain-main dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 2 ton itu. Ia menyebut pihaknya akan melakukan pengawasan ketat untuk mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti.

“Saya sebagai pimpinan BNN tidak akan main dengan narkoba. Saya bersama dengan jajaran membangun sistem pengawasan baik bersifat di lapangan maupun administrasi. Dalam pemusnahan dilakukan penimbangan dan disesuaikan dengan ekspos sebelumnya bahwa barang bukti yang ditangkap hari ini akan diekspos kemudian hari harus sama jumlahnya. Jika ada yang bermain, kami tindak tegas,” ujarnya.

Untuk diketahui sebelumnya TNI Al menangkap kapal ikan asing yang mengangkut 2 ton narkoba pada Rabu 13 Mei 2025 kemarin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *