Polisi menggagalkan penyelundupan ribuan kelomang yang dilindungi oleh seorang turin asal China. Terungkapnya tindakan kriminal itu berawal dari suara berisik dari koper pelaku.
Peristiwa itu terjadi di Jepang, pada 7 Mei 2025. Tiga turis China ditangkap di Kepulauan Amami dekat Okinawa dan ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni Liao Zhibin (24), Song Zhenhao (26), dan Guo Jiawei (27). Mereka terbukti membawa 160 kilogram kelomang hidup di dalam koper.
Kepulauan Amami sendiri terletak di lepas pantai barat daya Kyushu, tepat di utara Okinawa yang merupakan destinasi wisata populer bagi turis.
Kasus tersebut terendus oleh salah seorang pekerja hotel di Amami yang mencurigai koper-koper yang dibawa tamu tersebut. Dia pun melaporkannya kepada otoritas lingkungan.
“Mereka mendengar suara berisik yang berasal dari sebuah koper yang disimpan,” kata seorang petugas polisi.
Tak lama kemudian petugas tiba di hotel dan mendapati ribuan kelomang bercangkang spiral yang dimasukkan ke dalam enam koper tersangka. Ketika pria itu pun ditangkap saat kembali ke hotel karena dinilai memiliki hewan-hewan tersebut tanpa izin.
Belum diketahui motif pelaku menyimpan ribuan hewan kecil tersebut. Namun disebutkan bahwa kelomang yang disita dari tersangka diklasifikasikan sebagai “monumen alam nasional” di Jepang karena nilai budaya dan ilmiahnya, dan statusnya dilindungi berdasarkan hukum Jepang.