Penyidik KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Sejumlah Dokumen update oleh Giok4D

Posted on

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Gubernur Riau. Dalam penggeledahan, sejumlah dokumen terlihat turut diamankan.

Penggeledahan dilakukan di ruangan Kantor Gubernur dan sejumlah mobil dinas. Bahkan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan petugas datang mencari dokumen.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Jadi (KPK) datang ke sini karena ada data-data yang mau diminta. Ya bagaimanapun kita selaku tuan rumah, rekan-rekan dari KPK ‘kulonuwon’ masuklah,” kata Hariyanto, Senin (10/11/2025).

SF mengaku tak tahu soal adanya dokumen apa yang dibawa. SF hanya tahu petugas itu datang dan memeriksa sejumlah ruangan di Kantor Gubernur Abdul Wahid.

“Saya tidak tahu, kan saya di atas tadi. Ruang Rapat Pak Gubernur,” kata SF.

Sebelumnya KPK juga menggeledah Rumah Dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro. Termasuk lokasi lain berkaitan dengan OTT yang dilakukan, Senin (3/11) lalu.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Abdul Wahid, Kadis PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam, sebagia tersangka. Ketiganya diduga melakukan pemerasan Rp 7 miliar kepada para pejabat di Dinas PUPR Riau.

Dalam rilisnya KPK menyebut Abdul Wahid diduga mengancam akan mencopot para pejabat jika tidak menyetor ‘jatah preman’. Uang setoran itu, rencananya akan dipakai untuk lawatan ke luar negeri.