Perampok yang Bunuh Pasutri di Bener Meriah Ditangkap Polisi

Posted on

Terduga pelaku pembunuhan pasangan suami (Pasutri) di Dusun Makmur, Kampung Blang Tampu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, Aceh ditangkap polisi. Pelaku berinisial RF (24) diciduk kurang 12 jam usai kejadian.

“Terduga pelaku diamankan pada tadi sore sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah kebun kopi di Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit,” kata Kasat Reskrim Polres Bener Meriah AKP Supriadi kepada wartawan, Senin (5/1/2026).

Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan saksi-saksi. RF saat ini masih dimintai keterangan di Mapolres Bener Meriah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RF diduga masuk ke rumah korban ingin mencuri namun kepergok hingga akhirnya menghabisi nyawa korban. Polisi masih mendalami motif pembunuhan tersebut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 458 Ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku serta para saksi, sekaligus melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” jelas Supriadi.

Diketahui, insiden pembunuhan itu terjadi di rumah pasutri HBT (26) dan IYR (22) di Dusun Makmur, Desa Blang Tampu. Kedua korban ditemukan bersimbah darah di rumahnya dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Warga setempat melarikan keduanya ke rumah sakit Muyang Kute, Bener Meriah. HBT dinyatakan meninggal dunia setiba di rumah sakit sementara IYR dalam kondisi kritis. Namun setelah beberapa jam dirawat, IYR menghembuskan napas terakhirnya ketika dirujuk ke rumah sakit di Bireuen.