Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Dua orang mahasiswa berinisial DFN (23) dan RDM (24) ditangkap personel Polres Langkat, Sumatera Utara (Sumut) karena memeras pengusaha galian C. Keduanya ditangkap saat transaksi di sebuah kafe di Stabat, Langkat.
“Dua pelaku berinisial DFN (23), oknum yang mengaku mahasiswa dari aliansi PMD-SU, serta RDM (24) yang turut mengklaim diri sebagai oknum anggota aliansi tersebut berhasil diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Minggu (16/11/2025).
Ghulam menjelaskan pada Rabu (12/11) jika DFN mengirim pesan ke pengusaha dengan ancaman bakal melakukan demonstrasi terkait galian C. DFN meminta pengusaha itu memberikan uang Rp 15 juta jika tidak ingin didemo.
Merasa tertekan, pengusaha itu kemudian mengajak ketemu di sebuah kafe di Kecamatan Stabat, Kamis (13/11). Pada pertemuan itu, pengusaha menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta kepada kedua pelaku.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan dari pengusaha, datang ke lokasi dan mengamankan DFN kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap RDM. Polisi mengamankan barang bukti Rp 10 juta dan dua buah handphone.
“Barang bukti yang turut diamankan antara lain uang tunai Rp 10.000.000, satu unit Samsung Galaxy A22, dan satu unit iPhone 13,” ucapnya.







