Seorang perempuan di Pidie Jaya, Aceh, H (43) tewas dibunuh suaminya, S (54) di kamar tidur. Pembunuhan itu dipicu kecemburuan pelaku terhadap korban yang kerap live di TikTok.
“Kejadian itu bermula dari pertengkaran rumah tangga yang dipicu kecemburuan pelaku terhadap aktivitas korban yang kerap melakukan siaran langsung di platform media sosial TikTok,” kata Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).
Insiden itu terjadi di rumah keduanya di Desa Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Rabu (28/5) dinihari. Pertengkaran keduanya disebut memuncak sehingga pelaku mengambil sarung lalu melilit ke leher korban.
Salah satu anak mereka yang mendengar suara keributan merasa curiga sehingga berinisiatif mendobrak pintu. Saat itu, saksi disebut melihat korban sudah tidak bergerak, sementara pelaku masih berada di lokasi.
Setelah sang anak masuk, pelaku melarikan diri. Kasus itu dilaporkan ke polisi dan pelaku diciduk dalam hitungan jam saat bersembunyi di kawasan Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Rabu (28/5) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Setelah kejadian jenazah korban dibawa ke RSUZA di Banda Aceh untuk dilakukan autopsi,” jelas Faisal.
Faisal menjelaskan, pelaku saat ini ditahan di Rutan Polres Pidie Jaya sejak 29 Mei hingga 17 Juni 2025 guna proses penyidikan. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Kami akan terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pidie Jaya. Terima kasih kepada seluruh personel atas gerak cepat dalam pengungkapan kasus ini,” ungkapnya.