Perempuan di Batam Dirampok Pria Dikenal di Aplikasi Kencan, Pelaku Ditangkap

Posted on

Seorang perempuan berinisial MA di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dirampok oleh pria yang dikenalnya dari aplikasi kencan. Usai kejadian, pelaku ditangkap pihak kepolisian.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin mengatakan pelaku perampokan yang berjumlah dua orang itu telah diamankan. Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas karena melawan saat ditangkap.

“Anggota terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki kedua pelaku,” kata Zaenal, Rabu (11/6/2025).

Perampokan itu terjadi berawal dari korban MA berkenalan dengan pelaku berinisial MF lewat aplikasi kencan. Dalam komunikasi, keduanya sepakat untuk bertemu dan jalan-jalan bersama.

“Korban kenal dengan pelaku MF lewat aplikasi kencan, lalu diajak bertemu dan naik ke dalam mobil Rocky yang dikendarai pelaku,” ujarnya.

Korban lalu dibawa pelaku MF ke rumah pelaku berinisial EV, mereka kemudian menuju kawasan Marina. Saat berada di kawasan Marina, pelaku mengancam korban di dalam mobil dengan parang.

“Pelaku kemudian meminta pelaku menyerahkan barang berharganya berupa dua unit ponsel, tiga cincin, dan satu kalung emas. Setelah itu, korban ditinggalkan di kawasan Sei Temiang, Marina. Warga sekitar yang menemukan korban lalu membantunya pulang,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi oleh korban.

“Kerugian korban mencapai Rp 20 juta,” ujarnya.

Dari laporan itu polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya polisi mengetahui keberadaan salah satu pelaku berinisial EV di kawasan Tanjung Sengkuang, Batu Ampar.

“Pelaku VE ditangkap pada Selasa (10/6) malam. Kemudian dilakukan pengembangan dan kembali menangkap pelaku kedua berinisial MF di sebuah penginapan di Batu Ampar.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa perhiasan milik korban dan satu buah parang yang digunakan untuk mengancam. Kedua pelaku kini ditahan di Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *